Berita Banda Aceh
KPU Usul Pilkada Serentak 2025, TA Khalid Minta Dikaji Ulang
Tarik mundurnya tahun pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia, menurut TA Khalid, semakin nampak carut marutnya penataan pesta demokrasi 5 tahunan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Sehingga, menurut Pramono, secara teknis bisa tetap dilaksanakan, terutama tidak memberi beban yang terlalu berat bagi jajaran KPU di bawah.
Sementara Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri mengatakan, siap kapan pun dilaksanakan pesta demokrasi.
"Kami sebagai penyelenggara setingkat di bawah KPU RI, kapan pun harus siap menjalani keputusan KPU," kata Syamsul Bahri.(*)
Baca juga: Kemendagri Mencari Calon Anggota KPU dan Bawaslu Menuju Pemilu dan Pilkada di Tengah Pandemi Corona