Daftar Kode Pelat Kendaraan Terbaru 2021 Untuk Seluruh Wilayah di Indonesia

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan Bermotor, penentuan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
TRIBUN JOGJA
Ilustrasi Pelat Kendaraan 

8. Provinsi Lampung

Kode Wilayah: BE
Lingkup Wilayah:

- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
- Kab. Lampung Selatan
- Kab. Lampung Tengah
- Kab. Lampung Utara
- Kab. Lampung Barat
- Kab. Lampung Timur
- Kab. Tanggamus
- Kab. Tulang Bawang
- Kab. Way Kanan
- Kab. Pesawaran
- Kab. Pringsewu
- Kab. Mesuji

Baca juga: Cara Mudah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR, Ini Rincian Biayanya

9. Provinsi Bengkulu

Kode Wilayah: BD
Lingkup Wilayah:

- Kota Bengkulu
- Kab. Bengkulu Utara
- Kab. Bengkulu Selatan
- Kab. Rejang Lebong
- Kab. Kaur
- Kab. Kepahiang
- Kab. Muko-Muko
- Kab. Lebong
- Kab. Seluma
- Kab. Bengkulu Tengah

10. Provinsi Jambi

Kode Wilayah: BH
Lingkup Wilayah:

- Kota Jambi
- Kota Sungai Penuh
- Kab. Batanghari
- Kab. Bungo
- Kab. Tebo
- Kab. Kerinci
- Kab. Tanjung Jabung Barat
- Kab. Tanjung Jabung Timur
- Kab. Sarolangun
- Kab. Merangin
- Kab. Muaro Jambi

11. Provinsi DKI Jakarta

Kode Wilayah: B
Lingkup Wilayah:

- Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Kab. Kepulauan Seribu
- Kota Depok
- Kota Bekasi
- Kab. Bekasi
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan

12. Provinsi Banten

Kode Wilayah: A
Lingkup Wilayah:

- Kota Serang
- Kota Cilegon
- Kab. Serang
- Kab. Pandeglang
- Kab. Lebak
- Kab. Tangerang

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved