Berita Pidie

Puluhan CJH di Pidie Terungkap Sudah Tarik Dana Haji, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini

Praktis, calhaj yang menarik dana haji dengan jumlah Rp 25 juta, dinyatakan hilang nomor porsi hajinya.

Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Pidie, Zakaria SHI 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan calon jamaah haji (CJH) di Pidie ternyata sudah menarik dana haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya mereka setorkan.

Rupanya, penarikan dana haji tersebut terkait dengan keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci sebagai dampak penyebaran Covid-19. 

Praktis, calhaj yang menarik dana haji dengan jumlah Rp 25 juta, dinyatakan hilang nomor porsi hajinya.

Untuk diketahui, 376 CJH atau calhaj Pidie gagal naik haji tahun 2021, meski telah melunasi BPIH dan telah melakukan imunisasi meningitis (ACYW135).

"Jumlah calhaj yang membatalkan menunaikan ibadah haji mencapai 87 orang, dan calhaj telah menarik dana haji," kata Kasi Pemyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie, Zakaria, SAg kepada Serambinews.com, Minggu (17/10/2021).

Ia menyebutkan, tercatat 52 calhaj meninggal dunia yang kemudian pihak keluarga menarik dana haji karena terjepit ekonomi akibat Covid-19. 

Baca juga: Sebagian Calhaj Bireuen yang Berangkat Tahun Ini belum Melapor, Ini Estimasi Jumlahnya

Lalu, ada juga calhaj yang menarik dana haji seiring pemerintah membatalkan ibadah haji akibat Covid-19 selama dua tahun.

Ia menyebutkan, calhaj yang menarik dana haji tersebut jumlahnya bervariasi setiap bulan.

Untuk Januari, ada 4 orang, Februari 5 orang, dan Maret 7 orang.

Berikutnya, April 5 orang, Mei 2 orang, Juni 22 orang, Juli 14 orang, Agustus 12 orang, September 13 orang, dan Oktober 2021 3 orang.

Kata Zakaria, banyaknya calhaj yang menarik dana haji yang telah disetor ke bank, akibat faktor hoaks yang berkembang di warung kopi. 

Hoaks di warung kopi membuat calhaj gundah sehingga menarik dana haji.

Baca juga: Sudah Dua Bulan, tak Ada Lagi  CJH Lhokseumawe yang Ajukan  Pengembalian Dana Pelunasan BPIH

"Hoaks yang berkembang di warung kopi bahwa dana haji telah hilang atau digunakan kepada kegiatan lain. Tapi, saat calhaj menarik uangnya masih utuh di bank," jelasnya.

Untuk itu, kata Zakaria, petugas memberikan pemahaman bagi calhaj supaya tidak menarik dana haji sehingga ada calhaj yang sadar akhirnya tidak jadi menarik dana haji.

"Oktober ini, telah menurun calhaj tarik dana haji," ungkap Zakaria.

Menurutnya, calhaj yang menarik dana haji sebagian beralasan terjepit ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Jika calhaj menarik Rp 25 juta, maka calhaj itu telah hilang nomor porsi. Sebab, dianggap calhaj tersebut telah mengundurkan diri. 

Baca juga: CJH Lhokseumawe Mau Ajukan Pengembalian Dana BPIH? Begini Caranya

“Kecuali calhaj menarik Rp 6 juta yang merupakan dana pelunasan, maka nomor porsi haji calhaj tersebut tidak hilang," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved