Berita Lhokseumawe

Sudah Dua Bulan, tak Ada Lagi  CJH Lhokseumawe yang Ajukan  Pengembalian Dana Pelunasan BPIH

"Pada tahun 2021 berarti cuma baru tiga CJH yang mengajukan pengembalian BPIH. Ketiganya mengajukan pada Juni 2021 lalu. Artinya, sudah dua bulan...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lhokseumawe, Tgk Ruslanini. 

"Pada tahun 2021 berarti cuma baru tiga CJH yang mengajukan pengembalian BPIH. Ketiganya mengajukan pada Juni 2021 lalu. Artinya, sudah dua bulan berjalan, tidak ada lagi CJH yang mengajukan pengembalian BPIH," ujarnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Pemerintah beberapa waktu lalu sudah memastikan, pada tahun 2021 kembali menunda keberangkatan ibadah haji.

Sehingga kembali dipersilahkan CJH  untuk mengajukan penarik kembali dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020, pemerintah juga menunda perjalanan ibadah haji.

Khusus untuk Kota Lhokseumawe, jumlah CJH yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 sebanyak  252 orang.

Karena sudah dipastikan adanya penundaan keberangkatan pada tahun 2020, maka bagi para CJH kala itu juga sudah dipersilahkam untuk menarik balik dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000. 

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, Jumat (20/8/2021), kembali menjelaskan, sejak diperbolehkan penarikan kembali dana pelunasan BPIH pada tahun 2020 lalu, hanya tujuh CJH yang telah mengajukan pengembalian.

Baca juga: Tangkal Isu Hoax Soal Pembatalan Haji, Kemenag Nagan Raya Sosialisasikan KMA ke CJH & Penyuluh Agama

"Berarti masih ada 245 CJH yang belum mengajukan pengambilan dana pelunasan BPIH saat itu (pada tajun 2020)," katanya.

Diakuinya juga, bagi CJH yang gagal berangkat tahun 2020, sempat didata kembali guna persiapan keberangkatan pada tahun ini. 

Namun, beberapa waktu lalu pihaknya kembali mendapatkan informasi kalau pemerintah menunda keberangkatan ibadah haji pada tahun 2021.

Bahkan, dipersilahkan bagi CJH untuk menarik kembali biaya pelunasan BPIH. 

Sehingga dipastikan Tgk Ruslan, sejak resminya ditunda keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini, sampai dengan sekarang, baru ada tiga CJH yang mengajukan pengembalian dana pelunasan BPIH.

"Pada tahun 2021 berarti cuma baru tiga CJH yang mengajukan pengembalian BPIH. Ketiganya mengajukan pada Juni 2021 lalu. Artinya, sudah dua bulan berjalan, tidak ada lagi CJH yang mengajukan pengembalian BPIH," ujarnya.

Baca juga: Meski Sudah 2 Tahun Ditunda, CJH Abdya Mendaftar Terus Meningkat, Ini Pendaftar Tahun 2021

Tapi bila ada CJH yang masih mau menarik kembali dana pelunasan BPIH, dipersilahkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved