Anak yang Penggal Kepala Ayah dan Aniaya Ibu Dibawa ke RSJ, Diduga ODGJ dan Pernah Dipasung
Pembunuhan sadis itu terjadi di Dusun III, Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Pelaku ODGJ dan Pernah Dipasung
Budianto dikenal masyarakat sekitar sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Kalau kesehariannya ya di rumahlah. Soal persoalan terakhir dengan orangtuanya enggak ada. Dia secara tiba-tiba mukul ibunya lalu mukul ayahnya itu," ujar Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono saat dikonfirmasi tribun-medan.com pada Minggu (17/10/2021).
Dari keterangannya, ia mendapatkan informasi bahwa Budianto pernah dipasung pada tiga bulan yang lalu dan kemudian dibebaskan dengan tetap memberikan asupan obat oleh orangtuanya.
Kemarahan Budianto sontak terjadi hingga ayahnya tewas mengenaskan.
"Dia kan orang dalam gangguan jiwa. Dari informasi yang kita dapatkan, ia pernah dipasung pada tiga bulan yang lalu. Lalu, dia diberi obat, mungkin karena sudah habis obatnya, itulah kejadian itu," ungkapnya.
"Nah waktu dia itu mukul ibunya, ayahnya marahi dia. Lalu, ia kejar dan pukul hingga terjadilah pembacokan itu sampai ayahnya tewas," sambungnya.
Ia mengisahkan bahwa reaksi yang timbul dari Budianto memperlihatkan seorang yang dalam kondisi mengalami gangguan kejiwaan.
Walau tidak ada perlawanan kepada petugas, namun pihaknya tidak memberikan kesempatan bagi Budianto lepas.
"Kalau dari reaksinya, nampaklah dia ada gangguan jiwa. Dia enggak ada perlawanan setelah kita amankan," sambungnya.
Dengan demikian, Budianto bakal dibawa ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Medan untuk menjalani observasi.
Walaupun proses observasi, penahan terhadap Budianto tetap dilakukan.
"Hari ini, kita rencanakan diobservasi di Rumah Sakit Jiwa yang ada di Medan. Proses hukum tetap berjalan, kita lakukan penahanan sambil menunggu hasil observasi dari RSJ di Medan," terangnya.
"Orang sekitar sudah pada tahu kalau dia itu punya gangguan jiwa. Pemukimannya pun berada jauh dari rumah masyarakat lainnya," sambungnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.