CPNS 2021

Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Setelah diundur, Simak Juga Ketentuan yang Lulus ke Tahap SKB

Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama, sementara jumlahnya sudah di batas tiga kali kebutuhan jabatan, maka penentuan peserta yang bisa

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Peserta SKD CPNS Kejaksaan RI di Hotel Amel Convention Hall, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (25/9/2021). 

Sebagai contoh, jika jumlah formasi yang dibutuhkan 1 orang, maka yang bisa ikut atau lanjut ke tahap SKB sebanyak 3 orang.

Baca juga: BKN Beri Jawaban Mengapa Banyak Peserta SKD CPNS 2021 Raih Skor Tinggi, Apa Soalnya Lebih Mudah?

Baca juga: Link Donwload Sertifikat SKD/Seleksi Kompetensi 2021, Akses di sertificat.bkn.go.id, Begini Caranya

Jika jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 15 orang, maka yang berhak mengikuti tahap SKB ialah 45 orang.

Jumlah Skor SKD Sama

BKN melalui akun Instagram resminya pada 8 Agustus 2021 lalu menyebutkan, bahwa peserta SKD yang bisa mengikuti SKB maksimal berjumlah 3 kali dari kebutuhan jabatan.

Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama, sementara jumlahnya sudah di batas tiga kali kebutuhan jabatan, maka penentuan peserta yang bisa lanjut ke SKB ditentukan berdasarkan nilai masing-masing materi SKD.

Yaitu dilihat secara berurutan mulai dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Aturan Seleksi SKD CPNS 2021: Segini Jumlah Peserta yang Berhak Lanjut ke Tahap SKB Jika Lulus SKD

Jika ada peserta yang punya total skore atau nilai SKD sama, maka yang dinyatakan lulus ke SKB adalah peserta dengan nilai TKP tertinggi.

Lalu apabila total skore SKD sama dan nilai TKP juga sama, maka yang dinyatakan lulus ke SKD adalah peserta dengan nilai TIU tertinggi.

Terakhir jika jumlah skore SKD dan perbandingan nilai TKP, TIU serta TWK juga sama, maka peserta yang memiliki nilai skore sama ini semuanya diikutkan SKB. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved