Masjidil Haram Diizin Beroperasi dengan Kapasitas Penuh, Jamaah Diwajibkan Harus Sudah Divaksin

Pemerintah Arab Saudi mengijinkan Masjidil Haram beroperasi dengan kapasitas penuh untuk pertama kalinya sejak pandemik Virus Corona melanda.

Editor: Amirullah
TWITTER @hsharifain
Foto shalat Subuh berjamaah di Masjidil Haram tanpa menjaga jarak untuk pertama kalinya sejak pandemi diimulai. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram di Makkah menampung para jemaah dengan kapasitas penuh pada Minggu (17/10/2021). Foto ini disediakan oleh akun Twitter resmi yang mengelola informasi Dua Masjid Suci, Haramain Sharifain. 

Di sisi lain, kondisi Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi juga menjadi alasan lainnya mengapa Indonesia belum bisa mengirim jamaahnya untuk umrah ke Arab Saudi.

Namun kini Pemerintah Arab Saudi telah memberi lampu hijau bagi calon jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji.

Pemerintah Indonesia dan Saudi masih melakukan pembahasan prosedur serta persyaratan kesehatan dalam pelaksanaan umrah.

(Tribunnewswiki.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Masjidil Haram Cabut Aturan Jaga Jarak Sosial, Jemaah Diwajibkan Harus Sudah Divaksin

Baca juga: Per 1 Desember 2021, BCA Bakal Blokir Kartu ATM Magnetik, Segera Tukar ke Kartu Chip

Baca juga: Oknum Kapolsek Tiduri Anak Tahanan dengan Modus Janji Bebaskan Ayah Korban, Ini Awal Kasusnya

Baca juga: Luhut Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved