Kapolsek Setubuhi Gadis Diperiksa Polda, Pengakuan Korban: Dek, Kalau Mau Uang Tidur dengan Saya

Awalnya, oknum Kapolsek yang berinisial Iptu IDGN itu mengirimi pesan WhatsApp tak senonoh pada S (20), anak seorang tersangka yang tengah ditahan.

Editor: Faisal Zamzami
kolase ilustrasi tribunnews
Janjikan Ayahnya Bakal Bebas, Kapolsek di Parigi Diduga Tiduri Anak Tahanan (kolase ilustrasi tribunnews) 

Dalam hal ini, Iptu IDGN mengharapkan mendapatkan keuntungan pribadi.

"Jika benar yang bersangkutan melakukan chatting mesra dan tidur dengan anak tersangka, berarti kuat dugaan ada upaya perdagangan dalam penanganan kasus tersangka, yang berpotensi menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan/kewenangan," ujar dia.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu pemeriksaan internal yang tengah dilakukan oleh Polri.

Jika tuduhan itu terbukti, Kompolnas mengharapkan adanya sanksi tegas kepada Iptu IDGN.

"Kita semua perlu menunggu kebenaran perkaranya sampai pengawas internal selesai melakukan pemeriksaan. Jika apa yang diungkapkan anak tersangka itu benar, maka jelas perlu ada sanksi tegas bagi si Kapolsek," ungkap dia. (TribunBogor/TribunPalu)

Baca juga: Berkunjung ke Aceh, Sandiaga Uno Santap Kuah Belangong Saat Khanduri Maulid

Baca juga: Bertemu Pelaku Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Sebut Mie Aceh Bisa Mendunia

Baca juga: PMI Banda Aceh dan Lanud SIM Jalin Kerja Sama Kegiatan Donor Darah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved