Ekuador
Kasus Pembunuhan dan Narkotika Merajalela, Pemerintah Ekuador Berlakukan Keadaan Darurat Nasional
Hal itu diumumkan Presiden Ekuador, Guillermo Lasso, Selasa (19/10/2021) di tengah meningkatnya kasus pembunuhan dan narkotika...
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Ekuador memberlakukan keadaan darurat nasional selama 60 hari menyusul tingginya angka kriminalitas di negara tersebut.
Hal itu diumumkan Presiden Ekuador, Guillermo Lasso, Selasa (19/10/2021) di tengah meningkatnya kasus pembunuhan dan narkotika yang merajalela.
Sepanjang tahun ini, petugas keamanan Ekuador telah menyita hingga 147 ton narkotika dari berbagai jenis.
"Di jalanan Ekuador hanya ada satu musuh, perdagangan narkoba. Ketika perdagangan narkoba tumbuh, pembunuhan, perampokan rumah, kendaraan, barang, dan orang juga meningkat," ungkap Lasso melalui siaran televisi, seperti dikutip Reuters.
Lasso menegaskan, pasukan militer dan polisi akan disiagakan di jalanan selama masa darurat berlaku.
Keadaan darurat selama 60 hari akan memungkinkan militer untuk bergabung dengan operasi penyitaan narkoba dan senjata di 9 dari 24 provinsi. Patroli akan dilakukan secara rutin selama 24 jam.
Di luar provinsi yang menjadi perhatian khusus, polisi akan meningkatkan patroli dan upaya pengendalian di tempat-tempat umum.
Lasso menegaskan, akan mendorong undang-undang yang akan memberikan wewenang lebih pada pasukan keamanan dalam upaya memerangi kejahatan.
"Pemerintah akan mengampuni orang yang dihukum secara tidak adil karena melakukan tugas mereka. Saya meminta hakim menjamin perdamaian dan ketertiban, bukan impunitas dan kejahatan," kata Lasso.
Salah satu provinsi terparah adalah Guayas. Lasso menyebutkan, lebih dari 70% kematian akibat kekerasan di Guayas terkait dengan perdagangan narkoba.
Kematian akibat kekerasan juga meningkat di dalam penjara kota Guayaquill yang terletak di provinsi tersebut.
Bulan lalu, sedikitnya 119 orang tewas dalam sebuah kerusuhan antargeng narkoba.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kriminalitas meningkat, Presiden Ekuador berlakukan keadaan darurat selama 60 hari"