Kemenlu: 206 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Malaysia Paling Banyak
Judha menjelaskan, WNI yang paling banyak terancam hukuman mati ada di Malaysia yakni 188 orang dan umumnya terkait kasus narkoba.
Sementara itu, Ahli Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Asmin Fransiska, mengatakan, hukuman mati kerap diskriminatif dan tidak proporsional.
Hukuman mati sering kali menjangkau kelompok rentan, miskin, dan buta hukum. "Buta terhadap mereka yang membutuhkan bantuan hukum lebih layak," pungkasnya.
Baca juga: Tersebar Daftar Tarif Endorse Rachel Vennya, Sekali Posting Ada yang Capai Ratusan Juta
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Cenderung Stabil, Berikut Rincian Lengkap Harganya
Baca juga: Diisukan Ribut dengan Andre Taulany, Komedian Sule: Kita Punya Jalan Hidup Masing-masing
Kompas.com dengan judul "Kemenlu: 206 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri",
BACA BERITA HUKUMAN MATI LAINNYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hukuman-mati.jpg)