Kemenlu: 206 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Malaysia Paling Banyak
Judha menjelaskan, WNI yang paling banyak terancam hukuman mati ada di Malaysia yakni 188 orang dan umumnya terkait kasus narkoba.
Ketiga, memberikan perlindungan sesuai hukum nasional, negara setempat, ataupun kebiasaan internasional.
"Kami tidak memberikan impunitas terhadap warga kita yang melakukan kejahatan di luar negeri.
Namun, tugas pemerintah adalah memberikan pendampingan hukum agar warga negara kita mendapatkan hak-haknya secara adil di negara setempat," ujar Judha.
Bukan hanya itu, pemerintah juga melakukan langkah-langkah litigasi dan non-litigasi, seperti upaya hukum dan diplomatik.
"Upaya diplomatik baik dalam tingkat bilateral melalui lobi-lobi atau nota diplomatik. Memang ini tidak dalam konteks mengintervensi hukum setempat.
Ini adalah upaya agar warga negara kita bisa dibebaskan dari ancaman hukuman mati," pungkas Judha.
Pada 2021, setidaknya pemerintah telah membebaskan dua WNI dari ancaman hukuman mati dengan kasus pembunuhan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menilai hukuman mati terhadap perempuan merupakan puncak dari tindakan kekerasan berbasis gender.
Pasalnya, sering kali perempuan yang menghadapi hukuman mati justru pada awalnya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Kalau kita lihat dari kajian yang ada sering kali perempuan menjadi terpidana hukuman mati adalah korban kekerasan di dalam rumah tangga.
Misalnya untuk upaya pembelaan diri juga karena tekanan psikologis yang dihadapi.
Lalu, tekanan fisik maupun seksual sehingga mengambil tindakan penghilangan nyawa," katanya yang juga hadir dalam diskusi daring itu.
Lanjut Andy, banyak perempuan yang menjadi terpidana mati merupakan korban dari perdagangan orang dengan tujuan utama untuk dijadikan kurir narkoba.
Hal tersebut diperparah dengan sistem patriarki di kalangan masyarakat dan membuat perempuan gampang teperdaya untuk melakukan tindakan kriminal yang berujung pada hukuman mati.
"Sistem patriarki di masyarakat kita menyebabkan perempuan hidup dalam model ketergantungan bukan hanya secara ekonomi, tapi psikis kepada laki-laki. Akibatnya sangat rentan mengalami tipu daya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hukuman-mati.jpg)