Biaya Umrah Diperkirakan Naik hingga 30 Persen, Penyebabnya Aturan Karantina dan Tes PCR

Menurutnya, peningkatan biaya umrah yang sebelumnya Rp 26 juta akan naik jadi di atas Rp 30 jutaan.

Editor: Faisal Zamzami
TWITTER @hsharifain
Foto shalat Subuh berjamaah di Masjidil Haram tanpa menjaga jarak untuk pertama kalinya sejak pandemi diimulai. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram di Makkah menampung para jemaah dengan kapasitas penuh pada Minggu (17/10/2021). Foto ini disediakan oleh akun Twitter resmi yang mengelola informasi Dua Masjid Suci, Haramain Sharifain. 

KMA ini akan merevisi KMA Nomor 777 Tahun 2020 yang berisi tentang harga referensi biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi.

KMA itu ditandatangani Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi pada 16 Desember 2020.

Dalam KMA tersebut, BPPIU di masa pandemi naik menjadi Rp 26 juta.

Menurut Nur, terdapat sejumlah perubahan kondisi yang menyebabkan biaya umrah dapat berubah.

"Karena misalnya teman-teman PPIU kan mengatakan KMA saat ini 777 tahun 2020 tentang biaya umrah Rp26 juta, naik 30 persen dari normal yaitu Rp 20 juta," ungkap Nur.

"Nah waktu itu tahun lalu mungkin beda masalah karantinanya dan PCR. Tahun ini PCR, tahun lalu swab. Kemudian karantina beda. Paling tidak disitu akan menyebabkan biaya yang berbeda. Itu perlu disepakati semuanya," lanjut Nur.

Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menggelar menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

FGD ini membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Pertemuan ini dihadiri Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan.

Sementara dari Asosiasi, hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.

Menurut Hilman, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU.

Sehingga, Kemenag perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Polsek Ranto Peureulak Aceh Timur Tangkap Tersangka Pengedar Sabu, Satu Rekannya Berhasil Kabur

Baca juga: Video Pengantin Pria Menangis Dipertemukan Istri Usai Akad Nikah Viral, Begini Kejadiannya

Baca juga: Pemainnya Diguyur Sanksi dan Denda Puluhan Juta Rupiah, Manajemen AHHA PS Pati Ajukan Banding

Sumber: Kompas.TV/Kompas.com/Tribunnews.com

Tribunnews.com dengan judul Biaya Umrah Diperkirakan Naik 30 Persen, Ini Penyebabnya,

BACA BERITA UMRAH LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved