Berita Banda Aceh
Polda Aceh Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Winardy: Tak Ada Penolakan, Jangan Dipelintir
Winardy menyampaikan, tidak ada penolakan yang dilakukan kepolisian di jajaran Polda Aceh terhadap laporan yang ingin disampaikan oleh masyarakat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
“Pelapor bersama pendamping memilih pulang dan akan melaporkannya kembali saat ada Polwan. Nomor petugas pun sudah dikasih,” terang Winardy.
Namun demikian, Polda Aceh melalui Ditreskrimum yang diwakili Unit PPA sudah mengerahkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langkah proaktif dengan mendatangi pelapor.
Setelah dimintai keterangan dan meninjau TKP, petugas langsung menuntaskan laporan tersebut di rumah korban.
“Penyidik juga sudah mengambil keterangan lengkap dari pelapor ke rumahnya. Sehingga, sekarang kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Winardy.
Baca juga: Kapolsek Setubuhi Gadis 20 Tahun, Janji Bebaskan Ayah Korban, Ibu Pingsan saat Diperiksa di Polda
Dalam kesempatan itu juga Winardy mengimbau, agar masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakannya.
Karena itu perlu untuk mempercepat terciptanya herd immunity di Aceh.
Saat ini, Aceh baru 28 persen yang vaksin dan urutan ke-31 se-Indonesia.
Oleh karena itu, segera vaksin di gerai-gerai vaksin yang disediakan pemerintah.
Apalagi, katanya, apliaksi PeduliLindungi mengharuskan masyarakat vaksin agar bisa dengan mudah mengakses tempat-tempat tertentu, seperti pelayanan publik. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-aceh-kombes-pol-winardy-foto-baru.jpg)