Sabtu, 18 April 2026

Berita Banda Aceh

Polda Aceh Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Winardy: Tak Ada Penolakan, Jangan Dipelintir

Winardy menyampaikan, tidak ada penolakan yang dilakukan kepolisian di jajaran Polda Aceh terhadap laporan yang ingin disampaikan oleh masyarakat.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
For Serambinews.com
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. 

“Pelapor bersama pendamping memilih pulang dan akan melaporkannya kembali saat ada Polwan. Nomor petugas pun sudah dikasih,” terang Winardy.

Namun demikian, Polda Aceh melalui Ditreskrimum yang diwakili Unit PPA sudah mengerahkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langkah proaktif dengan mendatangi pelapor.

Setelah dimintai keterangan dan meninjau TKP, petugas langsung menuntaskan laporan tersebut di rumah korban.

“Penyidik juga sudah mengambil keterangan lengkap dari pelapor ke rumahnya. Sehingga, sekarang kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Winardy.

Baca juga: Kapolsek Setubuhi Gadis 20 Tahun, Janji Bebaskan Ayah Korban, Ibu Pingsan saat Diperiksa di Polda

Dalam kesempatan itu juga Winardy mengimbau, agar masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakannya.

Karena itu perlu untuk mempercepat terciptanya herd immunity di Aceh.

Saat ini, Aceh baru 28 persen yang vaksin dan urutan ke-31 se-Indonesia.

 Oleh karena itu, segera vaksin di gerai-gerai vaksin yang disediakan pemerintah.

Apalagi, katanya, apliaksi PeduliLindungi mengharuskan masyarakat vaksin agar bisa dengan mudah mengakses tempat-tempat tertentu, seperti pelayanan publik. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BACA BERITA TERKAIT

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved