M Rafli Cekik Istrinya Ella Andini Usai Hubungan Badan, Pelaku Cemburu hingga Sering Nyabu
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik setelah keduanya melakukan hubungan suami istri.
SERAMBINEWS.COM, BANGKA - Penyebab cekcok pengantin baru berujung pembunuhan di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, terungkap.
Diketahui M Rafli (21) tega menghabisi nyawa istrinya Ella Andini (24) di dalam kamar rumah.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik setelah keduanya melakukan hubungan suami istri.
M Rafli tega menghabisi nyawa Ella karena terbakar api cemburu setelah melihat obrolan singkat di handphone istrinya dengan pria lain.
Namun, sebelum hari kejadian ternyata keduanya sempat terlibat cekcok.
Pertengkaran tersebut dipicu karena Ella Andini mengetahui bahwa suaminya tersebut kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut terungkap saat Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria dan Kabag Ops AKP Albert, saat konferensi pers, di ruangan Rajawali Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
Kata Joko, M Rafli Ini juga sempat merampas perhiasan milik istrinya dan uang hasil penjualan emas sebesar Rp 6 lebih juta itu digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi, dan minuman beralkohol.
"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoi," kata Joko.
Sebelumnya, pada hari Selasa (5/10/2021) tersangka M Rafli ketahuan oleh Ella mencuri emasnya.
Tersangka mengakui mengambil emas sebanyak 5 mata dan korban meminta emas tersebut dikembalikan.
"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba dan diusir, pada tanggal 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," kata dia.
Emas yang sempat dijual oleh suaminya itu minta dikembalikan oleh Ella.
Menurut keterangan tersangka, kata Joko, uang tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp 4 juta.
"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoi ini. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja".
"Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur, hasil tes urine positif," ungkapnya.
Menurut pengakuan Apoi saran tersebut diberikan dengan dasar asal bicara saja.
Kemudian Pukul 01.00 WIB dini hari pelaku kembali ke kediaman korban dan seperti biasa tidur di rumah tersebut.
Kemudian Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 8.00 WIB pagi, bangun tidur.
Kemudian mereka melakukan hubungan suami istri.
Setelah melakukan hubungan suami istri, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain.
Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.
"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia".
"Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkapnya.
M Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.
Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarkannya ke Pangkalpinang.
Pada saat perjalanan, M Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya.
Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual hp tersebut ke konter sebesar Rp 11 juta.
Atas perbuatan keduanya. Tersangka M Rafli diancam dengan pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sedangkan Apoy (30) diancam pasal 221 KUHP, turut serta menyembunyikan, menolong, menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancama sembilan bulan kurungan penjara.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri, Sembunyi di Bak Truk Sawit, Ini Rute Pelariannya
Baca juga: Kondisi M Rafli Suami Ella Andini Saat Ditangkap Polisi, Kabur Usai Habisi Istri di Kamar
Pelaku Ditembak Karena Mencoba Kabur

MR diringkus aparat kepolisian karena menghabisi nyawa istrinya di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal saat jasad korban ditemukan di dalam kamar rumahnya, Rabu (20/10/2021) sore.
Tim gabungan kepolisian pun bergerak cepat dan mengamankan dua tersangkanya yakni MR (21) warga Kelurahan Kota Marsum I, Medan Area dan Apoy (30) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Keduanya pun dihadirkan di konferensi pers di ruang Polres Bangka Selatan, Jumat (21/10/2021).
Diketahui MR menghabisi nyawa istrinya Ella Andini dengan cara dicekik lehernya saat tidur bersama.
Sedangkan Apoy (30) warga Toboali, Bangka Selatan yang turut diamankan diduga turut serta saat MR mencoba kabur ke luar kota.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengungkapkan keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Ap ditangkap di Koba Bangka Tengah, setelah mendapat informasi keduanya kabur ke Pangkalpinang.
Setelah menangkap Ap, anggota langsung menuju ke Kabupaten Bangka, berdasarkan informasi dari Ap.
MR diantar olehnya ke Pangkalpinang dan mengikuti mobil truk dengan maksud menyeberang ke Palembang.
Namun, truk yang ditumpangi MRi tersangka pembunuh itu, terlebih dahulu singgah ke salah satu PT Sawit di Riausilip, untuk mengambil barang.
"Tak lama Tim Panter Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka berkoordinasi dan melakukan pengintaian, dan langsung diamankan di daerah tersebut," kata AKBP Joko Isnawan, saat press release di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
Saat pengembangan dan pencarian barang bukti yang dijual pelaku, MR mencoba kabur dan melawan petugas.
Petugas pun melakukan tindakan terukur dengan menembak betis kirinya.
"Kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba kabur, saat mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku," ucapnya.
Baca juga: Nikahi Bule Perancis, Pria Lombok Ini Kini Tinggal di Kampung Pelosok, Penghasilannya Puluhan Juta!
Baca juga: Google Buka 2 Lowongan Magang Baru di Kantor Jakarta, Mahasiswa Dari Semua Disiplin Ilmu Bisa Daftar
Baca juga: Tim Akademi Teknik Tirta Wiyata Berhasil Temukan 5.005 Titik Kebocoran Air PDAM Tirta Daroy
BangkaPos.com dengan judul Istri di Toboali 'Digauli' Sebelum Dicekik hingga Tewas, Terkuak Rafly Kerap Nyabu, Ini Lengkapnya!