Berita Aceh Malaysia
Maulid Akbar Warga Aceh yang akan Digelar di Kampung Acheh, Malaysia Ditunda Sesaat, Ini Alasannya
Datuk Mansyur menjelaskan, penundaan sementara acara maulid Akbar di Kampung Acheh lantaran kawasan tersebut saat ini masih berstatus Fasa 3.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Maulid akbar warga Aceh di Malaysia yang direncanakan akan digelar dalam waktu dekat ini ditunda untuk sementara waktu.
Semula, gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW yang dipusatkan di Kampung Acheh, Yan, Kedah, Malaysia ini dijadwalkan berlangsung pada 6-7 November 2021.
Namun acara ini harus ditunda sementara menunggu wilayah ini berstatus Fasa 4 hingga waktu yang belum ditentukan.
Informasi ini bermula diketahui Serambinews.com melalui sebuah tayangan video TikTok singkat.
Video yang juga beredar di sejumlah grup komunitas warga Aceh di aplikasi WhatsApp itu menampilkan perkumpulan warga Aceh, yang sedang membahas perihal ditundanya acara Maulid Akbar di Kampung Acheh, Malaysia.
"Assalamualaikum warga Aceh mandum, nyoe loen mariet daripada persiaran di Kampung Acheh. Ban na rapat ngoen ureung chiek gampoeng, bahwa khanduri nyoe ta tangguh siat,"
"Koen tangguh trep, tangguh sehingga tanyoe meuteumee fasa 4," kata seorang pria dalam video mengumumkan informasi penundaan Maulid Akbar warga Aceh di Malaysia, yang akan dipusatkan di daerah Yan, Kedah.
Baca juga: VIDEO Warga Aceh di Malaysia Peringati Maulid Nabi SAW di Surau Raudhatul Munawwarah Chowkit
Datuk Mansyur Bin Usman, warga Aceh sekaligus Presiden Permebam yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (22/10/2021), membenarkan informasi seperti yang disampaikan dalam video TikTok tersebut.
Sementara pria yang berbicara dalam video itu, kata Datuk Mansyur, ialah Haji Jazni, warga Aceh yang tinggal di Yan Kedah.
"Ya, Bang Haji Jazni yang dalam video," kata Datuk Mansyur yang dihubungi Serambinews.com melalui pesan suara via WhatsApp, Jumat (22/10/2021).
Datuk Mansyur menjelaskan, penundaan sementara acara maulid Akbar di Kampung Acheh lantaran kawasan tersebut saat ini masih berstatus Fasa 3.
Adapun Fasa 3 yang dimaksud itu ialah status keparahan tingkat kasus Covid-19 di Malaysia.
Baca juga: Warga Aceh di Malaysia Gelar Maulid Akbar, Dipusatkan di Yan Kedah, Butuh Dana Rp 160 Juta
Keputusan menunda gelaran acara Maulid Akbar di Kampung Acheh ini diambil setelah pihak panitia mengunjungi kantor kepolisian setempat untuk mengurus surat izin menggelar acara.
Di Malaysia, jelas Datuk Mansyur, setiap akan menggelar acara apapun, harus terlebih dahulu mengambil surat izin di kepolisian.
Setelah mengisi borang yang diberikan, pihak panita lalu diwawancarai seputar acara yang hendak digelar.