Berita Aceh Barat Daya
Plt Sekda Abdya Lantik 28 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Salman Alfarisi
Plt Sekda Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi ST melantik sebanyak 28 pejabat eselon IV, Jumat (22/10/2021) di aula BKPSDM Abdya
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Plt Sekda Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi ST melantik sebanyak 28 pejabat eselon IV, Jumat (22/10/2021) di aula BKPSDM Abdya.
28 pejabat eselon IV yang dilantik itu, setingkat kepala seksi, kepala sub bidang dan kepala sub bagian.
Dari 28 pejabat yang terkena gelombang mutasi dan dilantik itu, Pemkab setempat juga memberhentikan empat pejabat dari jabatannya menjadi staf biasa.
Pelantikan 28 pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Abdya, Nomor BKPSDM.821.24/500/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Abdya.
Baca juga: 9 Pejabat Aceh Dipanggil KPK, Tiga Diantaranya Pimpinan DPRA, Terkait Proyek Ini
Plt Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST mengatakan prosesi pelantikan tersebut bukanlah tujuan akhir dari perjuangan karier pejabat yang dilantik.
Melainkan lanjutan jenjang bagi mereka dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang baru.
Ia menyebutkan dalam menjalankan kewajiban kerja, Pemkab telah mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang berkenaan dengan perwujudan sistem pemerintahan yang baik dan bersih, yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima dengan cepat, hemat, efektif serta efisien.
“Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Abdya dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Oleh karena itu, sebutnya, prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan pada itu, memegang peranan yang sangat penting sebagai suatu momentum baru.
Baca juga: Anggota TNI Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Aceh Timur versi Polisi
Khususnya bagi pejabat yang baru dilantik, untuk menyadari sepenuhnya terhadap amanah dan tanggung jawab sebagai pengawas.
“Dengan telah dilantiknya saudara untuk menduduki jabatan itu, maka saudara dituntut untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.
Melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi baik secara vertikal kepada atasan atau bawahan, dan secara horizontal dengan mitra kerja di bidang lainnya.
Sehingga akan meminimalisir adanya program dan kegiatan yang bersifat sektoral,” pintanya.
Selain itu, Salman juga mengingatkan pejabat yang dilantik, pentingnya menjaga sikap dan moralitas sebagai aparatur pemerintah.
Baca juga: Persiraja Tak Mau Ambil Resiko Mainkan Paulo Henrique, Tiga Pilar Arema FC Dipastikan Absen