Senator Fadhil Rahmi Surati Sekjen DPR RI: Masyarakat Aceh Perlu Tahu Draft Perubahan Akhir UUPA

Atau jangan-jangan RUU ini hanya ganti judul. Sedangkan kewenangan Aceh sebagaimana hasil kesepakatan di Helsinki masih belum tertampung sama sekali.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi.  

Selain itu, lanjut dia, juga ada sejumlah regulasi yang memerlukan PP dan Perpres terkait kewenangan Aceh juga perlu dipertegas.

Demikian juga soal pasal-pasal kebijakan terkait Aceh yang dibuat Pemerintah Pusat tapi memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh.

Isi surat Senator DPD RI, Fadhil Rahmi untuk Sekjen DPR RI.
Isi surat Senator DPD RI, Fadhil Rahmi untuk Sekjen DPR RI. (Serambinews.com)

“Poin ini harus dirincikan sebaik mungkin, sehingga tidak lagi multitafsir seperti yang terjadi sekarang,”

“Jangan ambigu sehingga pelaksanaannya menjadi terkatung-katung,” ujar mantan ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini.

Dengan alasan itu lah, Syech Fadhil kemudian menyurati Sekjen DPR RI, meminta draft revisi akhir RUU Perubahan UUPA.

Agar bisa diketahui poin apa saja yang sudah tertampung dan mana yang dirasakan perlu ditambah. Kemudian Pemerintah Aceh dan Forbes bisa berjuang sama-sama.

Jangan sampai, persoalan itu justru diketahui setengah perjalanan atau saat RUU ini dibahas di DPR RI.

“Fase ini harus dikritisi lebih awal. Jangan ribut dan saling menyalahkan saat dalam perjalanan,”

Bek watee saket prut peuget WC (Jangan ketika sakit perut buat WC),” tukas Fadhil Rahmi.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Khasiat Rutin Minum Air Jeruk Nipis Dicampur Madu dan Garam untuk Kesehatan

Baca juga: BREAKING NEWS - Kadisnakermobduk Aceh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Pidie

Disamping upaya meminta draft revisi akhir UUPA, Syech Fadhil juga menyarankan perlunya dibuat draft revisi UUPA versi Aceh.

“Tidak ada salahnya pihak eksekutif dan legislatif, serta elemen lainya, sipil maupun akademis, menyiapkan draft versi Aceh. Baik secara bersama-sama maupun masing-masing,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved