KPK Panggil 19 Pejabat Aceh, Di Antaranya Pimpinan DPRA dan Mantan Dewan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil belasan pejabat Aceh. Pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan terkait
Tayang:
Editor:
bakri
"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," tulis Ali Fikri dalam pesan balasannya.
Sayangnya, Ali tak menjelaskan secara detail terkait pemanggilan tersebut, alasannya karena masih dalam proses penyelidikan. "Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali Fikri.(mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ali-fikri-plt-juru-bicara-kpk.jpg)