Berita Banda Aceh

Dishub Larang Truk Material & Batu Gajah Melintas di Jam-jam Ini, Bila Melanggar Armada Dikandangkan

"Peringatan ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap jam operasional serta rute yang telah ditetapkan dan laporan pengaduan masyarakat."

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi 

Karena berdasarkan masukan.dari berbagai pihak, termasuk keluhan masyarakat serta hasil evaluasi pihaknya, diketahui dampak dari pelanggaran jam operasional truk material melintas di jalan kota, terjadinya kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas.

"Adapun sanksi yang akan diterapkan apabila masih terus melanggar maka pihak truk dikenakan sanksi administrasi hingga armadanya dikandangkan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Mr Mohammad Hasan, Batoh," tutup Aqil.(*)

Baca juga: Dinding Rumahnya Ambruk, Seorang Janda Ditemukan Meninggal Peluk Bayinya yang Juga Meninggal

Baca juga: Rumah Warga Lhokseumawe Terbakar Jelang Subuh, Pemilik Terbangun Saat TV Meledak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved