Kakek Bunuh Sahabat dengan Pedang, Pelaku Tak Terima Dituduh Selingkuh dengan Istri Korban
Perselisihan antara mereka berdua bermula saat korban datang ke rumah pelaku sendiri dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan saat ini pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.
"Jadi setelah melakukan penganiayaan dan tahu korbannya meninggal tersangka ini ke rumah saksi S selaku ketua RW untuk menyerahkan diri ke Polsek Jogonalan," ujar Abdillah.
Abdillah menjelaskan bahwa peristiwa maut ini bermotif sakit hati.
Dia menuturkan pelaku tidak terima dituduh berselingkuh dengan istri korban.
"Saat korban mendatangi rumah pelaku terjadilah cekcok yang berlanjut dengan pembacokan," kata Abdillah.
Hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa saat peristiwa pembacokan. Pelaku ini tengah dalam pengaruh minuman keras.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunSolo.com)
Baca juga: Hasil Liga Italia - AS Roma Ditahan Imbang Napoli, Jose Mourinho Kena Kartu Merah
Baca juga: Manchester United Dibantai Liverpool, Gary Neville Sebut Nasib Ole Gunnar Solskjaer Masih Aman
Baca juga: Cerita Pahit dari Korban Pinjaman Online Ilegal, Utang Rp 16 Juta Harus Kembalikan Puluhan Juta
Tribunnews.com dengan judul Minum Ciu Berujung Maut, Kakek di Klaten Bunuh Sahabat dengan Pedang, Lalu Serahkan Diri ke Polisi