Kunker Kejati
Kunjungan Kerja ke Singkil, Kajati Ceritakan Kehebatan Aceh
Masih di Indonesia, sebutnya hanya ada dua daerah otonomi khusus, lagi-lagi Aceh masuk di dalamnya. Dua daerah otonomi khusus itu yakni Papua dan Aceh
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Kantor digunakan untuk meningkatkan pelayanan. "Ucapkan terimakasih kepada Pak Bupati yang telah melakukan revitalisasia gedung Kejaksaan Negeri Aceh Singkil," tukasnya.
Sementara Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, mengatakan pihaknya menerima dengan baik segala masukan terutama soal hukum.
Di sisi lain Dulmusrid meminta Kajati Aceh, membantu klarifikasi isu kematian anjing yang dibawa Satpol PP dari lokasi wisata di Pulau Banyak, yang sedang viral di media sosial.
Menurut Dulmusrid, isi itu membuat citra daerahnya negatif di tengah persiapan penandatangan MoU investasi sektor pariwisata dengan Uni Emirat Arab (UEA).
Padahal pihaknya bertindak sesuai aturan. "Kasus Canon (anjing bernama Canon) merugikan daerah kami. Pihak yang menyudutkan tidak melihat secara utuh mohon Pak Kajati membantu menepisnya," kata Dulmusrid.(*)