Kunker Kejati
Kunjungan Kerja ke Singkil, Kajati Ceritakan Kehebatan Aceh
Masih di Indonesia, sebutnya hanya ada dua daerah otonomi khusus, lagi-lagi Aceh masuk di dalamnya. Dua daerah otonomi khusus itu yakni Papua dan Aceh
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH meresmikan pembangunan revitalisasi gedung kantor Kejari Aceh Singkil, Selasa (26/10/2021).
Saat kegiatan peresmian tersebut, ia bercerita tentang kehebatan Aceh siSehingga bersesuaian jika ada kapal pelayaran diberi nama Aceh Hebat.
Alasannya sebut Kajati, Aceh termasuk tiga daerah istimewa yang ada di Indonesia. Masing-masing Jakarta, Jogjakarta dan Aceh.
Masih di Indonesia, sebutnya hanya ada dua daerah otonomi khusus, lagi-lagi Aceh masuk di dalamnya. Dua daerah otonomi khusus itu yakni Papua dan Aceh.
Baca juga: Dinilai Memojokkan, Bupati Aceh Singkil Sebut Viralnya Kasus Kematian Anjing Rugikan Daerah
Di dunia internasional Aceh, juga hebat. Sebab memiliki qanun syariat Islam seperti diterapkan di negara Berunai dan negara lainnya.
"Aceh ini hebat, tidak salah jika ada kapal berlayar Aceh Hebat," ujarnya.
Aceh sebutnya tambah hebat jika saja ada khusus lapas Qanun. Keberadaan qanun tersebut menjadi cita-citanya untuk mewujudkannya.
Baca juga: Lagi, Bukit Cinta Lintasan Blangkejeren-Kutacane Ditutup & Dipagari Pemilik Tanah, Begini Sikap BPJN
Kehebatan Aceh tersebut, kata Kajati harus dikelola dengan baik. Sehingga ia mengajak semua pihak turut ambil bagian dalam mengelolanya.
Sementara itu terkait kunjungan ke Aceh Singkil, Muhammad Yusuf mengatakan merupakan yang kedua kalinya. Pertama ketika ia masih menjabat Wakajati Aceh.
"Keberkahan kedatangan pertama masih Wakajati, ini sudah Kajati," tukasnya.
Pada bagian lain Kajati, mengingatkan jajaran pemerintahan bekerja sesuai rambu hukum dan SOP. Agar tidak berurusan dengan penegak hukum.
Baca juga: Mertua Natta Reza Meninggal Dunia di Meulaboh, Sang Istri Wardah Maulina Tak Bisa Pulang ke Aceh
Lalau tempatkan pegawai sesuai bidangnya. Selanjutnya jalankan semua fungsi pengawasan baik internal mau pun eksternal.
"Mari kita saling mengingatkan," ajaknya.
Sebelumnya Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini menyebutkan, gedung revitalisasi kantornya merupakan bantuan dari Pemkab setempat.