Tak Hanya untuk Pesawat, Pemerintah Akan Terapkan Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi
Rencananya, penerapan tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut demi mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah segera menerakan tes PCR untuk seluruh moda transportasi.
Hal terserbut seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan wajib tes PCR bakal diterapkan sebagai syarat perjalanan pada moda transportasi lainnya.
Rencananya, penerapan tersebut bakal dilakukan secara bertahap.
Kebijakan tersebut demi mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu, Hasil Tes Berlaku 3x24 Jam

Diketahui, kebijakan wajib tes PCR sebelumnya hanya diberlakukan bagi calon penumpang pesawat di wilayah PPKM Level 3-4.
Luhut mengatakan, berkaca dari pengalaman tahun lalu, meskipun syarat tes PCR diberlakukan untuk moda transportasi udara, mobilitas masyarakat tetap tinggi.
"Dan saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," ujarnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pemerintah Segera Berlakukan Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi
Baca juga: Tampak Berbisik Seusai Laga El Clasico, Ini yang Disampaikan Carlo Ancelotti kepada Ronald Koeman
Baca juga: Suasana di Barcelona Biasa-biasa Saja, Real Madrid Hampir Tak Merayakan Kemenangan
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Segera Login di Laman Prakerja.go.id untuk Daftar