Breaking News

Tim Kajian Pusat Aspasaf Kemenlu Kunjungi BPKS

Tim Kajian Pusat P2K2 Asia Pasifik dan Afrika (P3K2 Aspasaf) Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri RI

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Kepala BPKS, T Zanuarsyah, menyambut kedatangan Tim Kajian Pusat P2K2 Asia Pasifik dan Afrika (P3K2 Aspasaf) Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri RI, Senin (25/10/2021) 

BANDA ACEH - Tim Kajian Pusat P2K2 Asia Pasifik dan Afrika (P3K2 Aspasaf) Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri RI, Senin (25/10/2021), berkunjung ke Kantor BPKS di Sabang. Kunjungan itu bertujuan untuk memperdalam dan memperkaya kajian tentang potensi ekonomi dalam rangka optimalisasi Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Anggota tim yang datang antara lain, Titik Nahilal Hamzah, Dicky Happy Prasastra dan Sigit Aris Prasetyo. Mereka diterima langsung oleh Wakil Kepala BPKS, T Zanuarsyah, didampingi Kepala PTSP BPKS, Hendra Setiawan, dan Direktur PUI BPKS, T Ardiansyah.

Dalam rilis yang dikirim Humas BPKS ke Serambi kemarin dijelaskan, kunjungan P3K2 Aspasaf BSKLN Kemenlu ini bertujuan untuk melakukan kajian mandiri tentang Optimalisasi Pengembangan KPBPB,  salah satunya adalah KPBPB Sabang.

"Kajian mandiri ini secara umum ditujukan  untuk mengetahui potensi ekonomi dari empat kawasan KPBPB, yaitu Batam, Karimun, Bintan dan Sabang yang berhubungan dengan berlakukannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan perundang-undangan sebagai turunannya," tulis rilis Humas BPKS.

Selain itu, kajian tersebut juga bertujuan untuk memberikan masukan-masukan dalam rangka peningkatan dan pemanfaatan FTZ dengan melihat beberapa best practices dari negara maju dalam mengembangkan atau mengelola FTZ. Seperti Tiongkok, Malaysia, Singapura, Korea Selatan dan beberapa negara anggota ASEAN lainnya.(yos)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved