Kamis, 23 April 2026

KPK Cecar Irwan Djohan 50 Pertanyaan, Hendra Budian Teken 8 Lembar Jawaban

Anggota DPRA, Teuku Irwan Djohan mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan lebih kurang 50 pertanyaan

Editor: bakri
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj
Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019 Irwan Johan (kedua kiri) berjalan di depan Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/10/2021). Pemanggilan sejumlah pejabat DPRA periode 2019-2024 dan mantan pejabat DPRA periode 2014-2019 oleh tim penyidik KPK untuk pemeriksaan berkas dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat. 

8 Lembar jawaban

Sedangkan Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, mengaku tidak ingat berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Namun setelah pemeriksaan, dia mengaku menandatangani delapan lembar kertas berisi jawaban atas pertanyaan penyidik. Di antara yang ditanyakan adalah soal pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh dari tahun 2019-2021.

"Diantaranya ada kapal Aceh Hebat. Itu peran kami belum terlibat. Ada beberapa hal lagi yang hanya berbentuk klarifikasi," kata Hendra.

"Klarifikasi itu terkait (pengadaan) kapal Aceh Hebat, apa yang saya tahu, apa yang saya tidak tahu, dan banyak yang saya tidak tahu karena proses perencanaan penganggarannya dan proses pembeliannya kan pada saat kami belum dilantik pimpinan DPRA. Itu periode yang lama lah, lebih banyak klarifikasi ke saya," ungkapnya.(mas)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved