Info CPNS Aceh
Hasil SKD CPNS Aceh Tengah Sudah Dirilis, Cek Nama Kamu Lolos SKB atau Tidak, Ini Link Pengumumannya
Dalam lampiran itu, peserta nantinya dapat melihat sejumlah data tentang ujian SKD pada masing-masing formasi CPNS yang dibuka Pemkab Aceh Tengah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Kabar bahagia bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mengambil formasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah.
Pemkab Aceh Tengah pada Kamis (28/10/2021) kemarin sudah mengeluarkan pengumuman penetapan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 di lingkungannya.
Pengumuman itu disampaikan melalui surat Nomor Peg.810/183/BKPSD-AT/2021, tentang Penetapan Hasil SKD Pengadaaan CPNS Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
"Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2021 Nomor 13523/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 25 Oktober 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut," tulis Pemkab Aceh Tengah.
Adapun hasil ujian SKD peserta CPNS Aceh tengah dapat dilihat pada lampiran yang disematkan dalam pengumuman.
Dalam lampiran itu, peserta nantinya dapat melihat sejumlah data tentang ujian SKD pada masing-masing formasi CPNS yang dibuka Pemkab Aceh Tengah tahun ini.
Baca juga: Kelulusan SKD CPNS belum Diumumkan, Begini Penjelasan BKPSDM Nagan Raya
Mulai dari jumlah formasi yang dibutuhkan, jumlah peserta yang hadir dan tak hadir mengikuti ujian SKD, jumlah peserta yang nilai SKD-nya memenuhi passing grade, hingga perolehan nilai tertinggi dan terendah.
Tentunya, di lampiran itu juga disampaikan hasil perolehan nilai SKD peserta CPNS Aceh Tengah, serta keputusan apakah peserta itu berhak lolos ke SKB atau tidak.
Lebih lanjut, dalam surat pengumumannya itu Pemkab Aceh Tengah menjelaskan, bahwa peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 1023 Tahun 2021
Yaitu peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas dan termasuk dalam 3 kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.
Sebagai informasi tambahan, disampaikan beberapa maksud atau arti yang tercantum dalam lampiran pengumuman hasil SKD.
Baca juga: GAWAT! BKN Beberkan Ada Indikasi Kecurangan Tes SKD CASN 2021, Dilakukan oleh Oknum BKPSDM
Baca juga: Bersiap! Hasil SKD Tahap 1 diumumkan 29-30 Oktober 2021, Daerah Aceh Ini Instansi yang Masuk Tahap 1
Berikut arti dari kode-kode yang tertera pada lampiran pengumuman hasil SKD CPNS Aceh Tengah 2021.
- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan berhak mengikuti SKB.
- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.
- Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.
- Kode “TH” adalah peserta yang TIDAK HADIR pada pelaksanaan ujian SKD.
- Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan GUGUR dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Tim Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021.
Pemkab Aceh Tengah menegaskan, bahwa penetepan hasil SKD ini merupakan keputusan panitia seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021 yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: BKN Rilis Daftar Instansi yang Akan Umumkan Hasil SKD di Tahap 1, Cek Apakah Instansi Kamu Termasuk
Lebih lanjut diinfokan, bahwa ujian SKB bagi peserta CPNS Aceh Tengah tahun ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Mengenai jadwal, lokasi dan pembagian sesi ujian SKB akan disampaikan lebih lanjut.
Berikut link untuk melihat pengumuman dan penetapan hasil SKD CPNS Aceh Tengah 2021.
Pengumuman Hasil SKD >>> Link
Lampiran Hasil SKD Peserta CPNS >>> Link.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)