Berita Aceh Tamiang

Anggota DPR RI TA Khalid Dukung Ide Bupati Tamiang untuk Tingkatan Status Jalan Nasional

Persoalan status jalan tersebut menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan ruas jalan di sejumlah daerah.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyerahkan bantuan alsintan dari anggota DPR RI, TA Khalid, Minggu (31/10/2021). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid mendukung ide Bupati Aceh Tamiang, Mursil untuk meningkatkan sejumlah status jalan di daerah ini menjadi jalan provinsi ataupun nasional.

Persoalan status jalan tersebut menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan ruas jalan di sejumlah daerah.

Usulan ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil di sela penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) oleh TA Khalid kepada 44 kelompok petani, Minggu (31/10/2021).

Awalnya, Mursil menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu karena telah bersedia membantu petani di Aceh Tamiang.

“Di luar ini, ada dua agenda besar yang saat ini tertahan Pak, pertama bendungan di Sekerak, kedua jalan elak yang sudah lama terhenti,” kata Mursil.

Mursil menjelaskan, bendungan ini sangat dibutuhkan untuk membantu petani yang dipisahkan oleh Sungai Tamiang.

Baca juga: Pusat Kuliner Malam Tamiang Berawal dari Peningkatan Status Jalan, Begini Cikal Bakalnya

Dia memastikan program pembangunan ini sudah memiliki Detail Engineering Design (DED), namun terhambat pada anggaran pembebasan lahan.

“Lahannya di Sekerak, itu merupakan permukiman penduduk yang harus dibebaskan,” ungkapnya.

Dalam dua tahun terakhir, anggaran pembebasan lahan ini selalu disediakan, namun terpangkas untuk penanganan Covid-19.

“Mohon kawan-kawan di DPR RI membantu kendala ini karena ini untuk kepentingan petani kita,” ujarnya.

Terkait status jalan, Mursil mengungkapkan persoalan ini menyebabkan program pembangunan jalan elak yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu tak kunjung terlaksana.

Hambatan proyek ini disebabkan belum adanya status jalan yang akan dijadikan jalur jalan elak.

Baca juga: Status Jalan Cot Iri-Limpok Dalam Proses Pengalihan ke Provinsi  

Padahal, kata dia, kehadiran jalan ini sangat mendesak karena jalan lintas Medan-Banda Aceh saat ini hanya tersedia satu titik dan sudah terlalu padat.

“Pemerintah belum kasih izin karena status jalan belum ada, ini karena perencanaan sebelumnya belum matang,” sambungnya.

Sama halnya dengan bendungan, jalan elak ini juga butuh proses pembebasan lahan.

Namun dia mengusulkan agar status jalan ini menjadi jalan nasional dengan harapan seluruh anggaran didukung sepenuhnya pemerintah pusat.

Menyikapi usulan ini, TA Khalid mendukung sepenuhnya dan siap memfasilitasi Pemkab Aceh Tamiang bertemu dengan Komisi V.

“Kebetulan saya Komisi IV, tapi tidak apa-apa, nanti saya bantu bertemu dengan Wakil Ketua Komisi V yang membidangi infrastruktur,” kata TA Khalid.

Baca juga: TA Khalid Serahkan Alsintan Untuk Petani Kabupaten Bireuen

Disadarinya kalau beberapa daerah sungkan meningkatkan status jalan menjadi jalan nasional dengan bermacam alasan.

Padahal bila sudah ditingkatkan menjadi jalan nasional, pemerintah daerah bisa mengalihkan anggarannya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

“Saran saya jadi jalan nasional, kan tidak dibawa ke Monas (Jakarta),” kata TA Khalid.

Secara khsusu TA Khalid juga meminta Fraksi Gerindra DPRK Aceh Tamiang bersinergi dengan Pemkab Aceh Tamiang untuk merealisasikan usulan ini.

“Fraksi Gerindra harus mendukung, ini untuk keperluan masyarakat, harus didukung,” kata TA Khalid langsung kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto yang hadir bersama anggota Fraksi Gerindra, Sugiono, Fitriadi dan Salbiah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved