Mahasiswi Ngaku Dibooking Oknum Polisi Seharga Rp 11 Juta, Sempat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Bahkan, petugas juga dikabarkan membawa sebuah koper berisi senjata api berbagai jenis milik perwira tersebut untuk diamankan.
CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Iptu EJ mengancam akan membatalkan transaksi booking.
"Saya dibayar Rp 11 juta. tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.
Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.
"Sedangkan Pak EJ dan Pak SD berada di dalam kamar. Pak AG sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.
Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.
EJ menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.
Tapi saat sidang online berlangsung, suara EJ tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.
Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).
Sita 27 Gran Sabu
Nama baik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tercoreng oleh oknum lima anggota polisi yang ditangkap oleh Paminal Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Jatim, Kamis (29/4/2021) dini hari.
Lima oknum anggota polisi itu diringkus bersama tiga warga sipil yang diduga tersangka, lantaran melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dari tangan oknum polisi tersebut.
Kelima oknum itu adalah, Iptu MS kanit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu EJ, Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan anggota opsnal (lapangan) yakni Aipda AP, Brigpol S dan Brigpol BS.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Eddison Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.