Internasional
Warga Palestina Tolak Diusir dari Jerusalem oleh Pemukim Yahudi
Sejumlah keluarga Palestina menolak tawaran menunda penggusuran oleh pemukim Yahudi di Jerusalem Timur. Empat keluarga di lingkungan Sheikh Jarrah
SERAMBINEWS.COM, JERUSALEM - Sejumlah keluarga Palestina menolak tawaran menunda penggusuran oleh pemukim Yahudi di Jerusalem Timur.
Empat keluarga di lingkungan Sheikh Jarrah dekat Kota Tua mengatakan keputusan muncul dari keyakinan mereka sendiri.
"Kami ingin menuntut keadilan dan hak kami atas rumah dan tanah air kami," kata ktivis Palestina Muna al-Kurd dalam konferensi pers di Jerusalem, Selasa (2/11/2021).
"Alih-alih tunduk pada perjanjian yang tidak adil, kami akan mengandalkan kesadaran internasional tentang penderitaan kami," tambahnya.
Proposal yang diajukan oleh Mahkamah Agung Israel awal bulan ini akan membuat penyewa dilindungi.
Bahkan, akan memblokir perintah penggusuran dan pembongkaran setidaknya selama 15 tahun ke depan.
Baca juga: Israel Ingin Bungkam Penentang Rezim Apartheid, Mengekang Dukungan Untuk Warga Palestina
Hal itu disampaikan oleh Ir Amim, sebuah kelompok hak asasi Israel yang mengikuti perkembangan di Jerusalem.
Keluarga itu masih bisa memperdebatkan kasus mereka di pengadilan Israel.
Tapi itu akan memaksa mereka untuk setidaknya membuktikan kepemilikan properti, yang dapat melemahkan kasus keluarga ke depan, dan membayar sewa kepada pemukim.
Keempat keluarga itu termasuk di antara puluhan orang di Jerusalem yang diancam akan digusur oleh organisasi pemukim Yahudi.
Para pemukim memanfaatkan hukum Israel yang memungkinkan mereka untuk mengklaim properti orang Yahudi sebelum perang 1948.
Warga Palestina yang kehilangan rumah, properti, dan tanah dalam konflik yang sama tidak memiliki hak untuk memulihkannya.
Tidak ada komentar langsung dari para pemukim.
Baca juga: Misi Diplomatik AS untuk Palestina di Jerusalem Bakal Dibatalkan, Seusai Permintaan Israel
Tetapi Wakil Walikota Jerusalem Arieh King, seorang pendukung setia, mengatakan telah menerima tawaran itu.
Keluarga tersebut, yang berasal dari tempat yang sekarang menjadi Israel, mengatakan pemerintah Jordania memberi tanah.
Kemudian dibangun dengan imbalan status pengungsi setelah menguasai Tepi Barat dan Jerusalem Timur pada tahun 1948.
Mereka telah tinggal di sana sejak itu.
Israel telah menggambarkan masalah ini sebagai sengketa real-estate pribadi.
Tetapi Palestina dan kelompok hak asasi manusia melihatnya sebagai upaya terkoordinasi untuk mendorong warga Palestina keluar dari Jerusalem
AS telah berbicara menentang penggusuran, dengan mengatakan hal itu merusak upaya menghidupkan kembali proses perdamaian.
Baca juga: Hamas Peringatkan Israel Perang Susulan Bakal Terjadi, Kecuali Akhiri Pendudukan atas Palestina
Israel merebut Jerusalem Timur, bersama dengan Tepi Barat dan Jalur Gaza, dalam perang 1967.
Palestina ingin ketiga wilayah itu membentuk negara masa depan mereka dan menganggap Jerusalem Timur sebagai ibu kota mereka.(*)