Berita Banda Aceh

Bank Aceh Masih Layani Pergantian Kartu ATM hingga 30 November 2021

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tersebut, nasabah belum juga menggantikan kartu ATM-nya maka akan tertutup secara otomatis,” sebutnya.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Nasabah Bank Aceh sedang mengantre untuk mengganti kartu ATM dari magnetic stripe atau pita magnetik ke kartu ATM chip, di KPO Bank Aceh, Lampriek, Banda Aceh, Rabu (3/11/2021). 

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tersebut, nasabah belum juga menggantikan kartu ATM-nya maka akan tertutup secara otomatis,” sebutnya.

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bank Aceh per 1 November 2021 sudah melakukan pemblokiran terhadap seluruh kartu ATM yang masih menggunakan magnetic strip, sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk melalukan transaksi di ATM maupun Mesin Electronic Data Capture (EDC).

Informasi ini disampaikan oleh Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Yusnimar kepada Serambinews.com, Rabu (3/11/2021).

Ia mengatakan, nasabah yang melakukan pergantian ke kartu yang menggunakan chip saat ini telah mencapai di kisaran 90 persen.

Diharapkan, tahun ini seluruh nasabah Bank Aceh telah menggunakan kartu chip untuk kecepatan layanan dan keamanan transaksi.

Dikatakan, namun bagi nasabah yang belum menggantikan kartu ATM-nya dari magnetic stripe atau pita magnetik ke kartu ATM chip, pihak Bank Aceh masih melayani pergantian kartu ini hingga 30 November 2021.

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tersebut, nasabah belum juga menggantikan kartu ATM-nya maka akan tertutup secara otomatis,” sebutnya.

Baca juga: Bank Aceh Sosialiasasi QRIS bagi UMKM

Yusnimar menambahkan dalam rangka optimalisasi penggunaan kartu chip, Bank Aceh terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh nasabah, baik secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.

Dalam hal ini, Bank Aceh juga sudah menghubungi nasabah untuk mempercepat proses penukaran.

Mekanisme pergantian kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis.

Syaratnya cukup membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu ATM pita magnetik. Maka nasabah dapat langsung memperoleh kartu ATM baru yang sudah dilengkapi chip dan berlogo GPN. (*)

Baca juga: Per 1 Desember 2021, BCA Bakal Blokir Kartu ATM Magnetik, Segera Tukar ke Kartu Chip

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved