Pria Satu Anak Pacari Gadis 18 Tahun, 22 Kali Setubuhi Korban hingga Hamil, Berdalih Suka Sama Suka
Kasus seorang pria satu anak setubuhi pacarnya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
SERAMBINEWS.COM - Ditinggal istri kerja ke luar negeri, seorang pria nekat menjalin hubungan dengan gadis muda.
Kasus seorang pria satu anak setubuhi pacarnya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya anak baru gede (ABG) berinisial S.
Korban yang masih berumur 18 tahun kini hamil 2 bulan.
Sementara pelakunya pria anak satu berinisial ANH (26).
Pria tersebut ternyata sudah 22 kali meyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.
Pelaku berdalih hubungan itu dilakukan atas suka sama suka.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan seorang sopir speed boat Kecamatan Sungai Menang menodai korban sejak bulan November 2020 sampai dengan Oktober 2021.
Sedangkan pelaku diamankan di rumahnya di Desa Bumi Pratama Mandira usai dilaporan orang tua korban, setelah mengetahui anaknya kedapatan hamil 2 minggu.
"Penangkapan pelaku ANH dilakukan berdasarkan laporan yang masuk pada tanggal 30 Oktober 2021, oleh orang tua korban," ujar AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit PPA Ipda Jamal, Selasa (2/11/2021) sore.
Baca juga: Anak Dirudapaksa oleh Pacar Ibunya, Mama Medan Ini Malah Ucapkan Kalimat yang Membuat Orang Marah
Baca juga: Mahasiswi Gagal Dirudapaksa Dosen, Korban Nyaris Meninggal Didorong dari Lantai 3, Begini Kondisinya
Dikatakan lebih lanjut, dari pengakuan pelaku bahwa awal mula perkenalan yaitu pada pertengahan bulan November 2020 lalu.
Pelaku menghubungi anak korban melalui obrolan di aplikasi WhatsApp dan menyuruh korban datang ke rumahnya.
"Waktu itu korban datang ke rumah pelaku dan menyuruhnya masuk ke dalam rumah.
Pada saat sudah di dalam rumah, pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan,"