Berita Nagan Raya
Kakanwil Kemenkumham Aceh: Butuh Lahan 6 Hektare untuk Bangun Lapas di Nagan Raya
Kakanwil Kemenkumham Aceh berharap Pemkab menambah lahan 3 hektare lagi, baru dapat diusul ke pusat untuk pembangunan Lapas di Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan, untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan sarana pendukung di Nagan Raya butuh lahan seluas 6 hektare.
Saat ini, lahan yang sudah dihibahkan Pemkab Nagan Raya seluas 3 hektare. Karena itu, Meurah berharap Pemkab menambah lahan 3 hektare lagi sehingga baru dapat diusul ke pusat untuk pembangunan Lapas di Nagan Raya.
Hal itu dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada Serambinews.com, Kamis (4/11/2021) di sela menghadiri kegiatan di Grand Nagan, Nagan Raya.
Dikatakan, lahan seluas 6 hektare itu selain bangunan Lapas untuk warga binaan juga kantor, rumah dinas dan fasilitas lain. "Kami masih terus koordinasi sehingga bisa segera terwujud," katanya.
Sejauh ini, kata Kakanwil Kemenkumham Aceh mengatakan, warga yang berperkara dengan hukum asal Nagan Raya hingga kini masih ditahan di Lapas Meulaboh.
Dampak belum memiliki Lapas sehingga keluarga dari warga binaan menyulitkan ketika menjengguk. Selain itu, proses persidangan juga harus antar jemput dengan jarak yang jauh.
Baca juga: Kemenkumham Aceh Adakan Pengawasan Kekayaan Intelektual di Nagan, Sekda Serah Papan Nama dari Giok
Ia mengakui di Aceh sejauh ini yang belum memiliki Lapas atau Rumah Tahanan (Rutan) hanya dua kabupaten. Dua kabupaten meliputi Nagan Raya dan Pidie Jaya. "Kami berharap kedua kabupaten ini bisa segera memilki Lapas atau Rutan," harap Meurah Budiman.(*)