Berita Banda Aceh

Mengaku Perwira TNI, Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan menggelapkan laptop milik teman wanitanya PANI (21) warga Kota Banda Aceh.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Polisi menghadirkan IY tersangka penggelapan laptop milik teman wanitanya yang ditangkap pada Kamis, 4 November 2021. Kini tersangka IY harus meringkuk di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan menggelapkan laptop milik teman wanitanya PANI (21) warga Kota Banda Aceh.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Rimueng bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap IY (25) warga asal Kabuputen Aceh Tamiang yang selama ini sudah berdomisili di salah satu kecamatan di Banda Aceh.

Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan menggelapkan laptop milik teman wanitanya PANI (21) warga Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan di dalam aksinya itu pelaku yang dikenal oleh korban Pani melalui Aplikasi Tantan mengaku seorang perwira TNI.

Namun, kenyataannya, pria tersebut tidak ada hubungannya dengan institusi yang dia sebutkan tersebut.

"Awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui Aplikasi Tantan. Setelah perkenalan itu keduanya sempat bertemu satu kali, tepatnya pada hari Senin 1 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKP Ryan.

Baca juga: Brimob Polda Aceh Gelar Vaksin Saweu Warung Kopi di Lambaro Skep, Ini Tanggapan Masyarakat

Baca juga: Miris! Nelayan di Kecamatan Kutaraja Ini Tega Perkosa Adik Ipar Saat Sang Istri Baru Siap Melahirkan

Pada saat itu, lanjut AKP Ryan pelaku IY menghubungi korban PANI mengajak bertemu dan meminta korban untuk menjemputnya di pintu gerbang Perumahan Perwira Gampong Neusu Jaya, Banda Aceh.

"Begitu keduanya bertemu, pelaku IY mengajak korban jalan-jalan mengitari Kota Banda Aceh menggunakan sepeda motor milik korban."

"Pada saat perjalanan pulang, pelaku IY meminta pinjam laptop milik korban dengan dalih untuk membuat laporan pekerjaan," sambung Kasat Reskrim.

Karena tidak menaruh curiga, apalagi di saat pelaku IY memberitahu dirinya seorang anggota perwira TNI, korban PANI pun bersedia meminjamkannya, begitu keduanya tiba di pintu gerbang Kompleks Ajendam IM.

Ternyata, tersangka IY turun dan bertemu dengan korban di pintu gerbang Kompleks Ajendam IM, sekedar untuk meyakinkan korban, begitu ungkap AKP Ryan.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Sopir Mengantuk, Roy Suryo Ragu Ini yang Tewaskan Vanessa Angel dan Suaminya

Baca juga: Setelah Kecelakaan Maut, Anak Vanessa Angel Ceria Bertemu Om dan Tantenya, Tom Liwafa Ikut Bahagia

Padahal pelaku seorang mahasiswa dan tinggal di lorong lain, tapi masih di gampong yang sama.

Pelaku berjanji akan segera mengembalikannya pada Selasa (2/11/2021).

Namun handphone pelaku yang dihubungi mulai tidak aktif, sehingga korban merasa terpedaya dan ditipu oleh tersangka IY.

Sehingga, korban melaporkan kasus penggelapan itu ke Polresta Banda Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved