Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR, Jubir Luhut Sebut Ada Unsur Politik

Luhut dikabarkan memiliki saham tak langsung di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan penyediaan tes PCR.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait persiapan vaksinasi covid secara virtual di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).(Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan ada unsur politis di balik tudingan dirinya terlibat dalam bisnis alat tes PCR.

"Kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Jodi seperti dikutip dari Live Streaming KOMPAS TV, Minggu (7/11/2021).

Luhut dikabarkan memiliki saham tak langsung di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan penyediaan tes PCR.

Ia menanam saham di PT GSI melalui dua perusahaannya, PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

Perusahaan yang bermarkas di Cilandak, Jakarta Selatan ini terbilang pemain besar dalam penyediaan layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia.

Terkait hal itu, Jodi mengatakan, Luhut tidak pernah sedikit pun mengambil untung pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI, termasuk dalam bentuk dividen.

"Sampai saat ini tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham," kata Jodi.

Luhut, kata Jodi, hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera yang ikut menggenggam saham di PT GSI.

Jodi menyebutkan, ada 9 pemegang saham yang berinvestasi di GSI, dan Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga pihaknya tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi.

Tujuan sosial

Jodi juga menanggapi soal Luhut ikut patungan membentuk PT GSI. Ia mengatakan, hal itu semata demi tujuan sosial, bukan mengejar keuntungan.

"Jadi tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtera di PT GSI," beber Jodi.

Menurutnya, justru Luhut melalui PT GSI memberi banyak sumbangsih dalam memberikan tes swab gratis untuk membantu pemerintah.

Pada masa-masa awal pandemi tahun 2020, kata Jodi, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.

"Saya melihat keuntungan mereka malah banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan petugas kesehatan di garda terdepan," kata Jodi.

Jodi juga meluruskan soal alasan pemerintah mewajibkan tes PCR dalam perjalanan. Kata dia, aturan itu dibuat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di tengah peningkatan mobilitas masyarakat.

Ia membantah kebijakan itu dikaitkan dengan pejabat negara yang memiliki perusahaan layanan penyedia PCR.

Baca juga: Dituduh Terlibat Bisnis PCR, Luhut Punya Harta Rp745 M dan Erick Thohir Rp2 T

Baca juga: KPK Akan Telaah Bisnis PCR Luhut dan  Erick, Prima Adukan Menko Marves dan Menteri BUMN

Ketua KPK: Kami Tidak Pandang Bulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami laporan dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menyeret nama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan KPK telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini sedang dianalisis dan teliti terkait tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut.

Firli menegaskan KPK tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, KPK akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. 

KPK juga tidak akan pandang bulu dan bekerja secara profesional sesuai kecukupan bukti.

"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," ujar Firli melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (5/11/2021).

Firli menambahkan pihaknya juga sudah mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR.

Menurutnya dalam proses penulusuran pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.

"Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," ujar Firli. 

Sebelumnya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. Laporan tersebut diterima KPK pada Kamis (4/11/2021).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menjelaskan laporan tersebut sebagai data awal dari tindak lanjut pemberitaan media terkait dugaan keterlibatan dua pejabat negara dalam bisnis tes PCR.

Dalam laporannya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena dinilai Luhut dan Erick memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis tes PCR.

Prima berharap, KPK dapat mempelajari bahan yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Panggil saja Luhut dan Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," ujar Alif, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Lowongan Kerja Pertamina Terbaru, Tersedia Puluhan Posisi

Baca juga: Terungkap Rahasia Kecantikan Kulit Victoria Beckham, Ternyata Dimulai dari Hal Sederhana

Baca juga: VIDEO Kenang Saat-saat Terakhir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Sebelum Kecelakaan Maut

Kompastv: Jubir Luhut Sebut Ada Unsur Politik Di Balik Laporan ke KPK Terkait Bisnis PCR

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved