Berita Banda Aceh

Masih Ada Rp 600 Miliar Lagi Dana Desa di Aceh yang Belum Dicairkan

jumlah dana desa tahun 2022 yang belum dicairkan sampai 7 November 2021 ini, masih ada sekitar Rp 600 miliar lagi, atau sebesar 12 persen

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Kadis DPMG Aceh, Dr Zulkifli, sedang berikan penjelasan pemanfaatan dana desa yg berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat desa, pada acara evaluasi dana desa 2021, perencanaan percepatan percairan dana desa 2022 dan evaluasi vaksin di desa, di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Sabtu (6/11/2021). 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dr Zulkifli menyatakan, jumlah dana desa tahun 2022 yang belum dicairkan sampai 7 November 2021 ini, masih ada sekitar Rp 600 Miliar lagi, atau sebesar 12 persen lagi dari pagunya Rp 4,9 trilliun.

Artinya, yang sudah cair baru senilai Rp 4,3 trilliun.

“ Untuk itu, kepada desa-desa di Aceh yang belum mengusulkan pencairan dana desa tahap III nya sebesar 20 persen, tolong segera dibuat usulannya, agar sisa dana desanya, bisa dicairkan sebelum akhir bulan ini,” kata Zulkifli dalam acara evaluasi dana desa tahun 2021 dan percepatan pencairan dana desa 2022 serta evaluasi pelaksanaan vaksin di Aceh Timur, Minggu (7/11/2021).

Zulkifli mengatakan, kunjungan kerja Sekda Aceh dr Taqwallah M.Kes ke daerah pada minggu ini, pertama untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana desa 2021.

Kedua untuk persiapan percepatan pelaksanaan pencairan dana desa tahun 2022 dan ketiga untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan vaksin di desa.

Baca juga: Sekda Aceh Apresiasi Aceh Selatan Untuk Dana Desa dan Vaksinasi

Kenapa Sekda Aceh perlu turun kembali ke daerah dan bertemu dengan seluruh kepala desa di setiap daerah?

Tujuannya Sekda Aceh mau mendengar langsung laporan kegiatan dan realisasi dana desa tahun ini serta persiapan pencairan dana desa tahun 2022.

Untuk tahun 2022, kata Zulkifli, Sekda Aceh Taqwallah M.Kes menawarkan kepada kepala desa di Aceh pencairan dana desa tahap I sebesar 40 persen.

Ia sampaikan bisa dilakukan kepala desa sebelum tanggal 10 Januari 2022.

Untuk bisa menuju pencairan dana desa tahun depan, pada tanggal 10 Januari, ia perlu mengetahui realisasi kegiatan dan pencairan dana desa tahun ini.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Singkil: Penandatanganan MoU Investasi di Pulau Banyak bukan Batal tapi Ditunda

Menurut data laporan dari kabupaten/kota ke Dinas PMG Aceh, sebut Zulkifli, jumlah dana desa tahun 2021 yang sudah tersalur sampai posisi 7 November 2021 mencapai Rp 4,3 trilliun, atau sudah sebesar 84 persen dari pagunya Rp 4,9 trilliun.

Dari realisasi itu sampai posisi 7 November, baru 8 daerah yang telah mencairkan dana desanya di atas 90 persen.

Yaitu Aceh Tenggara 98 pesen, Bireuen 98 persen, Banda Aceh 96 persen, Aceh Tamiang 93 persen, Pijay 91 persen, Bener Meriah 90 persen, Lhokseumawe 90 persen dan Gayo Lues 90 persen.

"Kepada daerah yang sudah merealisasikan dana desanya mencapai di atasa 90 persen, kami ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi yang tinggi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved