Breaking News

Berita Banda Aceh

Masih Ada Rp 600 Miliar Lagi Dana Desa di Aceh yang Belum Dicairkan

jumlah dana desa tahun 2022 yang belum dicairkan sampai 7 November 2021 ini, masih ada sekitar Rp 600 miliar lagi, atau sebesar 12 persen

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Kadis DPMG Aceh, Dr Zulkifli, sedang berikan penjelasan pemanfaatan dana desa yg berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat desa, pada acara evaluasi dana desa 2021, perencanaan percepatan percairan dana desa 2022 dan evaluasi vaksin di desa, di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Sabtu (6/11/2021). 

Tujuan pemerintah pusat menyalurkan dana desa, sebut Zulkifli, antara lain untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kemandirian keuangan desa.

Bila sewaktu-waktu program penyaluran dana desa terhenti, desa sudah punya sumber dana sendiri untuk penyelenggaran pemerintahan desanya dan kelanjutan pembangunan desanya.

Baca juga: MoU Investasi Rp 7 Triliun UEA Batal Diteken, Bupati Aceh Singkil Mengaku Kecewa, Ini Penjelasannya

Tujuan penyaluran dana desa lainnya, untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran di desa.

Aceh Tamiang misalnya, jumlah penduduk miskinnya sebesar 13,08 persen, dibawah rata-rata Aceh yang masih mencapai 15,33 persen.

Tapi jumlah penganggurannya mencapai 9,4 persen di atas rata-rata Aceh yang hanya sebesar 7,97 persen.

Begitu juga Kota Langsa, penduduk miskinnya sebesar 10,44 persen, di bawah rata-rata Aceh, tapi jumlah penganggurannya mencapai 9,75 persen.

Jumlah dana desa di Aceh Tamiang yang belum dicairkan sekitar Rp 9,49 miliar lagi, dari jumlah 213 desa  dan Kota Langsa masih ada 11 miliar lagi dari 66 desa yang ada di daerah itu. Hal yang sama juga dialami Aceh Timur.

Baca juga: Punya Peralatan Canggih, Aktivitas Balitbangkes Aceh Diakhiri Bulan Depan, Apa Fungsi Berikutnya?

Untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran di desa, Zuklifli menyarankan, buat program dan kegiatan dana desa itu yang bisa membantu mengurangi penduduk miskin dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga desa.

“ Tujuannya, agar masyarakat miskin dan yang mengangguran di desa bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan yang wajar, sehingga mereka jadi tidak miskin dan menganggur lagi.

Ini yang kami maksud dengan kualitas pemanfatan dana desa bagi kesejahteraan masyarakat dan kemandirian keuangan desa di kemudian hari dan waktu,”ujar Zulkifli.(*)    

Baca juga: Ini 8 Fokus Jenderal Andika Perkasa Jika Jadi Panglima TNI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved