Berita Banda Aceh

Masih Ada Rp 600 Miliar Lagi Dana Desa di Aceh yang Belum Dicairkan

jumlah dana desa tahun 2022 yang belum dicairkan sampai 7 November 2021 ini, masih ada sekitar Rp 600 miliar lagi, atau sebesar 12 persen

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Kadis DPMG Aceh, Dr Zulkifli, sedang berikan penjelasan pemanfaatan dana desa yg berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat desa, pada acara evaluasi dana desa 2021, perencanaan percepatan percairan dana desa 2022 dan evaluasi vaksin di desa, di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Sabtu (6/11/2021). 

Selanjutnya sisa dana desanya yang belum dicairkan tolong segera diusul pencairannya," harapnya.

Kepada daerah yang pencairan dana desa 2021-nya masih berada di bawah 90 persen, sementara sisa masa kerja tahun anggaran 2021 tinggal 50 hari lagi.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Per Mayam di Lhokseumawe, Minggu (7/11/2021)

Ia berharap kepada Bupati/Wali Kota, Kadis PMG dan camat serta pendamping dana desanya mulai tingkat gampong, kecamatan dan kabupaten/kota untuk mencari solusi yang tepat dan cepat.

Agar proses percepatan usulan pencairan sisa dana desa yang belum diusul pencairannya, bisa diusulkan.

“ Dari 15 daerah yang pencairan persentase realisasi dana desanya di bawah 90 persen, ada dua daerah lagi pencairan dana desanya masih rendah, yaitu Aceh Besar dan Aceh Tengah, masing-masing baru sebesar 77 persen,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, Pemerintah Aceh, sangat tidak menginginkan, prestasi yang sudah diraih pada tahun ini menjadi daerah tercepat dalam pencairan dana desa 2021 se-Indonesia, penyelesaian akhir pencairan dana desa jadi kendala.

Untuk itu, perlu melakukan evaluasi dan hasilnya alhamdulillah, pencairan dana desa tahun ini secara menyeluruh sudah mencapai 84 persen.

Sisanya 16 persen lagi, atau senilai Rp 600 miliar, diharapkan bisa dituntas pada akhir bulan ini.

Untuk pencairan dana desa tahun 2022, kata Zulkifli, daerah-daerah yang telah mereka kunjungan, antara lain Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tenggah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur.

Kepala desanya setuju dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022, supaya menjadi yang tercepat kembali di Indonesia tahun depan.

Baca juga: Kronologis Istri Dalangi Pembunuhan Suaminya Hingga Sewa 5 Pembunuh, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh

Untuk bisa mencairkan dana desa tahun depan, tepat waktu pada tanggal yang sudah disepakati dengan kepala desa, kata Zulkifli, dari mulai sekarang perlu dibuat tahapan perencanaan proses administrasi dan jadwalnya.

Tahapannya diawali dengan penyelesaian draf perbub/perwal prioritas penggunaan dana desa dan rincian dana desa 2022, harus sudah diselesaikan 15 Nopember 2021.

Kemudian pembuatan dokumen RPJM 2022, tanggal 10 Nopember 2021, pembuatan perencanaan RKPG 2022 tanggal 25 November 2021, pembuatan RAPBG 2022 tanggal 10 Desember 2021.

Pembuatan tahapan proses dan jadwal itu kita lakukan hari ini dan sampaikan kepada desa desa, agar pada tahun depan, pencairan dana desa tahap I sebesar 40 persen, bisa dimulai pada tanggal 10 Januari 2022, atau sebelum tanggal tersebut.

Dari semua program dan kegiatan yang telah kita sampaikan, kata Zulkifli, masih ada beberapa hal lain yang penting dalam pelaksanaan kegiatan dana desa adalah kualitas dari kegiatan dana desa ini perlu dirasakan manfaatnya bagi masyarakat desa untuk menjadi desa mandiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved