MoU dengan Murban Energy Batal
MoU Investasi Mewah UEA di Pulau Banyak Tertunda, Jubir Pemerintah Aceh Ungkap Sebab dan Alasannya
Dijelaskan MTA, tanggal 2 November 2021 merupakan jadwal tentatif yang telah disiapkan untuk melakukan agenda besar tersebut.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) investasi mewah di Pulau Banyak, Aceh Singkil mengalami pergeseran waktu alias tertunda.
Seharusnya, kegiatan yang melibatkan Pemerintah Aceh dengan perusahaan investor asal Uni Emirat Arab (UEA) Murban Energy ini dijadwalkan dilakukan pada 2 November 2021.
Sesuai dengan jadwal sebelumnya, penandatanganan MoU ini juga dilakukan bersamaan dengan penandatangan 14 MoU lainnya di Dubai.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga secara resmi diundang ke Dubai, UEA untuk menandatangani investasi besar.
Namun, kabar berhembus kemudian bahwa agenda besar itu batal terjadi dan menurut Pemerintah Aceh ditunda.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi oleh wartawan Serambinews.com, Masrizal, pada Sabtu (6/11/2021) membenarkan kabar tersebut.
Menurut dia, penandatanganan MoU investasi besar di Pulau Banyak ini ditunda karena pihak Murban Energy belum siap.
Muhammad MTA melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu (6/11/2021), telah memberikan penjelasan secara rinci terkait sebab dan alasan ditundanya penandatangan Mou antara Pemerintah Aceh dan Murban Energy.
Baca juga: Dulmusrid Kecewa, MoU Wisata Pulau Banyak Batal Diteken
Baca juga: MoU Investasi Rp 7 Triliun UEA Batal Diteken, Bupati Aceh Singkil Mengaku Kecewa, Ini Penjelasannya
Dijelaskan MTA, tanggal 2 November 2021 merupakan jadwal tentatif yang telah disiapkan untuk melakukan agenda besar tersebut.
"Namun hingga waktu yang dijadwalkan tersebut, pihak KBRI belum mendapatkan respon kepastian dari pihak Murban Energy," tulis MTA lewat penjelasannya di akun Facebook pribadinya.
Karena ini terkait investasi besar bagi Murban Energy, lanjutnya, pihak Pemerintah Indonesia dan juga Pemerintah Aceh sebagai bagian dari delegasi RI memberikan keleluasaan bagi pihak Murban Energy.
Mungkin pihak Murban Energy masih memerlukan waktu tambahan untuk melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi tersebut.
Pun menurut MTA, pergeseran waktu dalam mewujudkan MoU suatu investasi berskala besar juga merupakan sesuatu yang wajar.
"Kita sangat menghormati kebijakan pihak Murban Energy ini, yang mungkin saat ini masih membutuhkan waktu tambahan dalam persiapan mewujudkan cita-cita rencana investasi di Indonesia, dalam hal ini di Pulau Banyak, Singkil, Aceh," lanjutnya.
Agenda Awal Penandatangan MoU Investasi di Pulau Banyak