Berita Aceh Barat

Kantor Bupati Aceh Barat Didemo, Kasus Rudapaksa Anak Bawah Umur, Ini Tuntutan dan Tanggapan Bupati

Massa yang dikomandoi oleh Koordinator GEMPA, Alfarabi Harley itu, secara bergantian menyampaikan orasi.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Massa yang tergabung dalam GEMPA melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Aceh Barat, Senin (8/11/2021) buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur 

Massa yang dikomandoi oleh Koordinator GEMPA, Alfarabi Harley itu, secara bergantian menyampaikan orasi.

Laporan Sa'dul bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Buntut dari protes kasus rudapaksa anak bawah umur, massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anak (GEMPA) kembali unjuk rasa.

Demo kali ini digelar di Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh, Senin (8/11/2021), setelah beberapa hari sebelumnya demo ini juga mereka lakukan di Mapolres Aceh Barat dan Kantor DP3AKB.

Massa yang dikomandoi oleh Koordinator GEMPA, Alfarabi Harley itu, secara bergantian menyampaikan orasi.

Demo ini dimulai di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB, kemudian mereka bergerak ke Kantor Bupati.

Beberapa saat usai menyampaikan orasi, para pendemo disambut Asisten II Setdakab, Drs Husaini, mewakili bupati. 

Aksi ini dikawal ketat para personel Polres Aceh Barat. 

Baca juga: Kejari Aceh Jaya Limpahkan Kasus Pemerkosaan Anak Kandung ke Pengadilan

Aksi tersebut berlangsung tertib dan aman setelah Asisten II, Drs Husaini menandatangani tuntutan massa. 

Salah satu isi tuntutan itu meminta Bupati Aceh Barat mengevaluasi kinerja, DP3AKB, menjamin adanya ruang khusus untuk para korban pelecehan seksual Aceh Barat.

Selain itu, pendemo juga meminta Bupati Aceh Barat  mengevaluasi kinerja psikolog yang selama ini digunakan oleh pihak DP3AKB Aceh Barat.

Massa usai mendapatkan tanda tangan ini, membubarkan diri secara tertib. 

Siap Tindak Lanjuti Tuntutan

Bupati Aceh Barat H Ramli MS secara terpisah kepada Serambinews.com, Senin (8/11/2021) mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan para mahasiswa untuk mengevaluasi dinas dan Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap pendemo.

Pihaknya berterimakasih atas aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa yang mencari keadilan itu terhadap kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Baca juga: VIDEO Tahanan Kabur dari Penjara, Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved