Berita Aceh Barat

Kantor Bupati Aceh Barat Didemo, Kasus Rudapaksa Anak Bawah Umur, Ini Tuntutan dan Tanggapan Bupati

Massa yang dikomandoi oleh Koordinator GEMPA, Alfarabi Harley itu, secara bergantian menyampaikan orasi.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Massa yang tergabung dalam GEMPA melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Aceh Barat, Senin (8/11/2021) buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur 

 Ia mengaku kaca matanya rusak saat dipukul di bagian muka.

“Kita sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Aceh Barat atas kekerasan yang dilakukan pihak Satpol PP kepada pengunjuk rasa. Kami akan melanjutkan aksi demo tersebut nantinya,” kata Rona Julianda, Korlap, GERTAK.

Tanggapan Kasatpol PP

Sementara Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra menanggapi masalah tersebut. 

Ia mengatakan anggotanya yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB melaksanakan tugas sesuai SOP.

Disebutkan, bahwa pihaknya pada prinsipnya telah melakukan pendekatan secara persuasif, dan humanis supaya adik-adik mahasiswa tidak melakukan hal anarkis.

Para petugas Satpol PP membuat barikade di depan Kantor DP3AKB  itu. 

Namun, para pendemo berusaha mendobrak barikade Satpol PP, sehingga seorang Anggota Satpol PP wanita yang di depan terjatuh.

Oleh karena itu, petugas Satpol PP pria mengamankan anggotanya dan berusaha memukul mundur para pendemo tersebut.

Kondisi tersebut sempat terjadi dorong mendorong dan dari pihak Satpol PP tidak ada niat sama sekali untuk melakukan kekerasan.

Hanya saja saat saling dorong mendorong itu, pihak petugas berusaha memukul mundur agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Dorong mendorong dalam sebuah aksi unjuk rasa itu sudah biasa dan kami tegaskan tidak ada niat melakukan kekerasan dan kami tetap berusaha santun dan humanis," jelasnya.

Sebelumnya di Mapolres, Ini Tuntutan Pengunjuk Rasa

Aksi unjuk rasa tersebut sebelumnya berlangsung di halaman Mapolres Aceh Barat di Meulaboh. 

Para pengunjuk rasa ini menuntut pemerkosa anak di bawah umur di Kecamatan Arongan Lambalek yang hingga kini masih mandek agar diproses hukum. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved