Breaking News

Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania, Farhat Abbas Minta Anak Nia Daniaty Tanggung Jawab

"Ya silahkan aja, kan biar orang harus berhati hati lagi, kita lihat nanti ini kerjasama atau apa," tuturnya mengungkapkan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Farhat Abbas di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Farhat Abbas belum mengetahui perkembangan kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang menjerat Olivia Nathania, anak Nia Daniaty.

Sebab, ia bukan kuasa hukum bekas anak sambungnya itu. Mereka jarang berkomunikasi.

"Saya belum tahu (perkembangannya), saya juga bukan kuasa hukumnya, nanti saya cek," kata Farhat Abbas, saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).

"Jarang (komunikasi dengan OI), sama ibunya aja, sama pengacaranya," lanjutnya.

Sebagai orangtua, Farhat juga mempersilakan proses yang berlaku berjalan sebagaimana mestinya.

"Ya silahkan aja, kan biar orang harus berhati hati lagi, kita lihat nanti ini kerjasama atau apa," tuturnya mengungkapkan.

Ia menambahkan kalau Olivia harus bertanggung jawab dan menjalani proses hukum dengan baik.

"Tetap harus bertanggung jawab dan menjalani, ikuti proses aja," kata Farhat.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polda Metro Jaya kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dengan terlapor Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, sudah dinaikkan jadi penyidikan.

  
Peningkatan status kasus tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana usai melakukan gelar perkara.

Sebagai informasi, Olivia Nathania telah menjalani 2 kali pemeriksaan dari 4 kali undangan klarifikasi.

Dua di antaranya tidak hadir dengan alasan belum siap mental dan tidak enak badan.

Sementara, dari 2 pemeriksaan tersebut, Olivia Nathania mengaku dicecar 83 pertanyaan dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Rafly Noviyanto Tilaar sudah menjalani 1 kali pemeriksaan dari 2 undangan klarifikasi.

Dari satu kali pemeriksaan, Rafly Noviyanto Tilaar dicecar 33 pertanyaan dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved