Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania, Farhat Abbas Minta Anak Nia Daniaty Tanggung Jawab
"Ya silahkan aja, kan biar orang harus berhati hati lagi, kita lihat nanti ini kerjasama atau apa," tuturnya mengungkapkan.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.
Baca juga: Menantu Nia Daniaty Beberkan Soal Dugaan CPNS Fiktif Dinilai Mustahil, Disebut Saksikan Transaksi
Baca juga: Polisi Naikkan Status Kasus Penipuan CPNS Olivia Daniaty ke Tahap Penyidikan
Status Tersangka Segera Ditentukan Penyidik
Putri penyanyi lawas lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa kembali dalam kasus penipuan tes rekrutmen CPNS Kamis (4/11/2021) .
Pemeriksaan lanjutan ini merupakan kelanjutan dari tahap penyidikan dari pelaporan 5 korban penipuan oleh Olivia.
Diduga selain 5 korban, masih ada ratusan orang yang diduga menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS prestasi yang mencapai 225 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa seharusnya Olivia dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (4/11/2021).
Namun, Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan itu karena berhalangan hadir.
"Ada penjadwalan untuk ON hari ini. Tapi hari ini yang bersangkutan ada halangan diminta tunda besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Yusri mengatakan bahwa Olivia akan dipanggil ulang pada Jumat (5/11/2021) besok.