YARA Lapor Kasus Penembakan Pospol ke DPR-RI

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mempersoalkan penetapan DP sebagai tersangka penyerang Pos Polisi (Pospol) Polres Aceh Barat

Editor: hasyim
Dok. Serambinews.com
Ketua YARA, Safaruddin SH. 

BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mempersoalkan penetapan DP sebagai tersangka penyerang Pos Polisi (Pospol) Polres Aceh Barat di Panton Reu.

Tak hanya itu, YARA juga melaporkan hal itu ke Komisi III DPR-RI.

Ketua YARA, Safaruddin SH kepada Serambi dalam rilisnya, Minggu (7/11/2021) mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan anggota Komisi III, Nasir Djamil.

Saat ini YARA sendiri memberikan perlindungan hukum kepada DP.

"Kami minta perlindungan hukum dari Komisi III DPR- RI, karena dari investigasi yang kami lakukan di lapangan ada dugaan berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat," kata Safaruddin di Banda Aceh.

Safaruddin berharap Komisi III DPR-RI juga dapat menelusuri kasus tersebut agar penegakan hukum tidak membuat masyarakat apatis terhadap rasa keadilan.

Sementara anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil kepada Safaruddin menyampaikan akan membawa persoalan ini dalam rapat dengan Pimpinan Polri nantinya.

"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Nasir, beliau mengatakan akan membahas pengaduan ini dalam rapat dengan pimpinan Polri nanti," demikian Safaruddin.

Sebelumnya diberitakan, YARA Aceh Barat mempersoalkan penetapan DP sebagai tersangka penyerang Pos Polisi Polres Aceh Barat di Panton Reu.

Apalagi penetapan tersangka itu didasari atas motif dendam dan sakit hati. Atas dasar itu, YARA Aceh Barat akan melakukan perlawanan hukum.

Hal itu disampaikan Ketua YARA Aceh Barat, Hamdani, melalui rilis yang diterima Serambi, Sabtu (6/11/2021).

Hamdani mengatakan, pernyataan Kabid Humas Polda Aceh bahwa penetapan tersangka DP karena motif dendam dan sakit hati kepada kepolisian, yang dikaitkan dengan perampokan terhadap pendulang emas, adalah sesuatu yang aneh.

"Ini maksudnya apa? Memang sebelumnya apa pernah pihak Polres Aceh Barat menerima laporan dari korban perampokan? Siapa yang dilaporkan? Apa pelapor melihat bahwa DP melakukan perampokan tersebut?" kata Hamdani.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved