Berita Banda Aceh

Disdukcapil Kota Banda Aceh Verifikasi NIK Narapidana di Rutan Banda Aceh, Ini Arah Peruntukkannya

Kegiatan dimaksudkan untuk keperluan vaksinasi Covid-19 bagi WBP Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang berkedudukan di Kajhu, Aceh Besar itu.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Disdukcapil Kota Banda Aceh memberi layanan verifikasi bagi narapidana di Rutan Kelas IIB Banda Aceh untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk melakukan vaksin covid-19 di rutan itu beberapa hari lalu. 

Kegiatan dimaksudkan untuk keperluan vaksinasi Covid-19 bagi WBP Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang berkedudukan di Kajhu, Aceh Besar itu.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memberikan layanan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB, Banda Aceh beberapa hari lalu.

Kegiatan kerja sama Disducapil Kota Banda Aceh dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh serta Polda Aceh tersebut dimaksudkan untuk keperluan vaksinasi Covid-19 bagi WBP Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang berkedudukan di Kajhu, Aceh Besar itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana mengatakan Tim Disdukcapil membantu memverifikasi data NIK melalui pemindai iris mata untuk data vaksinasi bagi narapidana yang ada di rutan tersebut.

"Pak Wali Kota Banda Aceh sangat mendukung Disdukcapil Banda Aceh dalam upaya membantu verifikasi data NIK kependudukan terutama untuk percepatan vaksinasi Covid-19," kata Emila, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Warung Kopi dan Kelontong di Meulaboh Hangus Terbakar

Baca juga: Polisi Sebut Sopir Vanessa Nyetir Bergantian dengan Bibi, Sosok Ini Malah Ungkap Joddy Baru Belajar

Lanjut Emila, Tim Disdukcapil datang kesana untuk melakukan pemindai iris mata dilakukan karena banyak WBP yang tidak memiliki NIK sebagai syarat untuk memperoleh vaksinasi Covid-19.

"Ada 29 warga binaan yang dilakukan verifikasi NIK, tiga orang yang tidak ditemukan datanya dan dua orang dilakukan perekaman KTP elektronik," sebutnya.

Menurutnya selama ini warga binaan yang tidak memiliki NIK, sehingga dengan bantuan alat pemindai iris mata tersebut, narapidana Rutan Banda Aceh itu sudah memiliki NIK dan memenuhi persyaratan untuk divaksin.(*)

Baca juga: Amerika Serikat Khawatirkan Peningkatan Serangan ISIS-K di Afghanistan

Baca juga: Teheran Dalang Percobaan Pembunuhan PM Irak, Bukti dari Pecahan Drone Buatan Iran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved