Berita Abdya
Dugaan Penyimpangan, Inspektorat Abdya Audit 152 BUMG
“Iya benar, saat ini tim kita sedang melakukan audit sejumlah BUMG,” ujar Kepala Inspektorat Abdya, Salman SH.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
“Iya benar, saat ini tim kita sedang melakukan audit sejumlah BUMG,” ujar Kepala Inspektorat Abdya, Salman SH.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Inspektorat Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan audit 152 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).
Kepala Inspektorat Abdya, Salman SH membenarkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan audit seluruh BUMG di 'bumo breuh sigupai'.
Langkah yang dilakukan itu, terkait banyaknya laporan masyarakat yang menduga ada penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana BUMG.
“Iya benar, saat ini tim kita sedang melakukan audit sejumlah BUMG,” ujar Kepala Inspektorat Abdya, Salman SH.
Hasil tim yang turun ke gampong-gampong itu, katanya, menemukan banyak BUMG dalam pengelolaannya bermasalah, khususnya persoalan keuangan.
“Contoh beberapa kasus di Kecamatan Susoh, Tangan-Tangan, Kuala Batee dan beberapa kecamatan lainnya, pihaknya menemukan uang BUMG itu tidak disetor ke kas. Bahkan, banyak dipakai oleh Pak Keuchik, dan ada juga uang digunakan oleh pengurus itu sendiri,” ungkapnya.
Hasil turun tim inspektorat ke sejumlah gampong, katanya, uang yang digunakan oleh keuchik atau pengurus untuk kepentingan pribadi dianggap penyelewengan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana BUMG
Besaran uang BUMG yang diselewengkan itu, berkisar belasan juta hingga puluhan juta rupiah.
“Temuannya rata-rata, uang dipakai oleh Pak Keuchik, harusnya pengelola BUMG, tidak boleh memberikan dan kita udah ingatkan, uang yang dipakai itu harus dikembalikan, sebelum menimbulkan masalah hukum, dan itu sepenuhnya tanggung jawab pengelola,” tegasnya.
Menurutnya, indikator terjadi penyimpangan dana BUMG, selain akibat tidak transparan pengelola, juga terjadi akibat pengelola tidak serius menggarap dan melihat potensi gampong tersebut.
“Inilah penyebabnya, kalaulah BUMG mengembangkan potensi gampong setempat, maka penyelewengan ini tidak terjadi,” ungkapnya.
Misal, sebutnya, gampong yang berada di pesisir, harusnya pihak pengelola harus memikirkan potensi dan kebutuhan kelautan, objek wisata, bukan memikirkan kebutuhan pergunungan.
Atau, lanjutnya, pengelola bisa membuka usaha yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat gmpong setempat, seperti usaha gas elpiji, alat-alat pertanian dan kelautan, atau mengembangkan usaha mikro milik warga.
“Kalau pengelola paham dan serius, kehadiran BUMG ini, selain bisa membantu masyarakat, saya yakin kedepan, BUMG ini menjadi sumber pendapatan baru masing-masing gampong, dan bisa mengurangi pengangguran,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Polresta Banda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Dana BUMG Gampong Keuramat dan Lamteumen Timur