Duda Rudapaksa Gadis Remaja 14 Tahun yang Dikenalnya di Media Sosial, Janji Dinikahi

Kejadian itu bermula dari perkenalan mereka di media sosial Facebook, kurang lebih satu bulan sebelum peristiwa ini terjadi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polresta Mataram
TERSANGKA: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa berbicara dengan tersangka pemerkosaan. 

SERAMBINEWS.COM, MATARAM - Seorang duda berinisial GE (22), di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak di bawah umur.

Pelaku mengenal korban di jejering sosial facebook. 

Akibat perbuatan GE korban yang merupan pelajar berusia 14 tahun mengalami trauma.

Pelaku kini telah ditangkap Tim Reskrim Polresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kami telah menahan saudara GE yang saat ini statusnya telah menjadi tersangka.

Sedang ditangani Unit PPA Reskrim Polresta Mataram, " ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (11/11/2021).

Kejadian itu bermula dari perkenalan mereka di media sosial Facebook, kurang lebih satu bulan sebelum peristiwa ini terjadi.

Menurut pengakuan tersangka GE, semenjak kenalan di medsos tersangka dan korban sering telponan hingga terjalin hubungan pacaran.

  
Karena merasa akrab telponan ahirnya tersangka mengajak ketemuan.

Pelaku berjanji akan menjalin hubungan pacaran hingga menikah.

Tersangka mengajak korban bertemu pada hari Senin 12 September 2021, dengan menjemput korban ke depan pagar rumahnya.

Tersangka saat itu datang bersama temannya  berinisial AP, setelah tersangka menelpon akhirnya korban keluar menemui tersangka.

Tersangka langsung mengajak korban jalan-jalan tetapi korban tidak mau.

Baca juga: Fakta Pemuda Aniaya Ibu Kandung dan Nyaris Rudapaksa Korban, Pelaku Emosi Ditegur Saat Mabuk Berat

Baca juga: Tak Terima Ditegur Pulang Tengah Malam, Anak Coba Rudapaksa Ibu Kandungnya, Aksinya Dipergoki Bu RT

Karena dipaksa oleh tersangka, akhirnya si gadis nurut dan naik di motor tersangka dengan gonceng tiga bersama teman tersangka, AP.

Setelah lama berkeliling akhirnya tersangka mengajak mampir di rumahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved