Sabtu, 9 Mei 2026

Enam Polisi di Medan yang Diduga Peras dan Cabuli Wanita Hamil Istri Tahanan Jalani Sidang Kode Etik

Sebanyak enam personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

SERAMBINEWS.COM,MEDAN - Sebanyak enam personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Mereka disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggrebekan kasus narkoba.

Adapun anggota Polisi yang hadir menjalani sidang yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Hadir pula dalam sidang kode etik korban rudapaksa yang dilakukan Bripka Rahmat Hidayat Lubis, MU (19).

MU hadir mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu. Ia nampak berjalan tertatih-tatih karena baru 10 hari melahirkan.

Ia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Nampak pula anak yang baru dilahirkannya turut dibawa.

MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru saat menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru saat menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). (HO / Tribun Medan)

Dalam pengakuannya, MU menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Permintaan itu dilakukan oleh keenam Polisi yang saat itu melakukan penggrebekan di kos-kosannya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021.

"Diminta 150 juta, Itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," kata MU saat diwawancarai, Kamis (11/11/2021).

  
Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu. "Kami gak sanggup kalau segitu."

MU menceritakan pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Saat itu ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ketika itupun ia dibawa oleh polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa. Yang dibawa itu suami sama Andi Subrata terus sepeda motor entah kemana dibawa mereka," ucapnya.

Bripka Rahmat Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba

Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved