Sabtu, 9 Mei 2026

Enam Polisi di Medan yang Diduga Peras dan Cabuli Wanita Hamil Istri Tahanan Jalani Sidang Kode Etik

Sebanyak enam personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang diduga cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Saat jalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis didampingi lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan

Ketika menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis sempat membuka maskernya, sehingga wajah oknum polisi yang cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba ini kelihatan dengan jelas.

Adapun lima anggota Polsek Kutalimbaru yang ikut jalani sidang kode etik diantaranya Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga dan Aipda Sahri Pohan.

Dari keenamnya, Bripka Rahmat Hidayat Lubis berdiri nomor tiga dari sebelah kanan.

Sidang kode etik dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.

Dalam sidang ia menanyakan soal temuan barang bukti ke MU, istri dari salah satu tersangka narkoba yang telah ditahan.

"Darimana diamankan anggota barang bukti sabu," tanya AKBP Irsan.

Kemudian MU menjawab kalau barang bukti diamankan di jok sepeda motor.

  
"Sabu diambil dari dalam jok kereta," jawab MU.(cr25/tribun-medan.com)

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko tidak menampik dan mengakui ada anggotanya cabuli wanita hamil istri pengguna narkoba.

Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya disebutkan, bahwa oknum yang cabuli wanita hamil istri pengguna narkoba Aiptu DR.

  
Belakangan, Riko menjelaskan bahwa anggotanya yang cabuli wanita hamil istri pengguna narkoba Bripka RHL.

"Yang pasti anggota kami salah melakukan perbuatan itu," kata Riko, mengakui dosa anak buahnya, Selasa (26/10/2021).

MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru
MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru saat menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Riko mengatakan, terbongkarnya kasusnya cabuli wanita hamil istri pengguna narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved