Digaji Rp 85 Juta Sebulan, Pegawai Pajak Anak Buah Menkeu Sri Mulyani Tega Korupsi

Anak buah Menkeu Sri Mulyani di Ditjen Pajak menjadi sorotan setelah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dengan wajib pajak ba

Editor: Faisal Zamzami
DOK HUMAS SETDA BANTAENG DAN TRIBUNBANTAENG.COM/ACHMAD NASUTIOM
Sudah Digaji Rp 85 Juta Sebulan, Anak Buah Menkeu Sri Mulyani Tega Korupsi, Hartanya Miliaran. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan. 

Peringkat jabatan 27 (eselon I) Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26 (eselon I) Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25 (eselon I) Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24 (eselon I) Rp 84.604.000

Peringkat jabatan 23 (eselon II) Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22 (eselon II) Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21 (eselon II) Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20 (eselon II) Rp 56.780.000

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875

Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000

Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900

Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000

Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600

Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025

Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487

Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862

Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950

Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412

Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500

Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000

Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Tunjangan lain

Sebagaimana PNS lainnya, PNS Pajak juga menerima berbagai macam tunjangan melekat selain tukin.

Tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Gaji Pokok PNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Artinya gaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Untuk PNS eselon 4 atau golongan tertinggi yakni IVa sampai IVe, besaran gaji pokok per bulan yang diterima sebesar paling kecil Rp 3.044.300 sampai tertinggi Rp 5.901.200.

Baca juga: Ucapan Selamat dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh untuk Wakapolda Aceh

Baca juga: Ucapan Selamat dari Dinas Peternakan Aceh untuk Wakapolda Aceh

Baca juga: Detik-detik Neymar Mengamuk dan Teriak di Depan Wajah Wasit, Kenapa Tak Diberi Kartu Merah?

Artikel ini dikompilasi dari Tribun-Timur.com dengan judul Ditangkap KPK, Profil Wawan Ridwan Kepala Kantor Pajak Bantaeng: Baru Saja Ultah, Ternyata Miliuner, dari Kompas.com dengan judul "Gaji Sebulan Rp 85 Juta, Pegawai Pajak Ini Masih Terima Suap"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved