Polisi Nangis Tak Terima Dipecat, Kapolres Langkat: Dia Pernah Lakukan Pemerasan Hingga Rp 200 Juta

Berdasarkan catatan, Bripka Abdul Tamba sudah 16 kali melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, bahkan tindak pidana.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/IST
Tangkapan layar video Abdul Tamba saat menangis meraung-raung bersama kedua anaknya di akun Tiktok, Rabu (10/11/2021). 

Ia pun terlihat mencaci maki seorang wanita yang diduga istrinya.

"Sayang sekali bapakmu polisi tetapi dibuat begini nak. Ya inang ya".

"Pelacur itu yang dibela, bapak dipecat tau kau," lanjutnya.

Bripka Abdul Tamba mengatakan, meskipun dia nantinya dipecat, namun ia meminta kedua anaknya tidak khawatir.

Sebab, mereka masih punya harta warisan dari kakek dan neneknya. 

Diketahui, video viral yang diposting melalui akun TikTok @abdultamba_007 sudah disukai 393,6 K dan dibagikan sebanyak 8462 kali.

Baca juga: Tahun Ini Pemkab Aceh Singkil Rehab 669 Rumah Warga

Baca juga: Kongres Santri Pancasila Dipusatkan di Aceh Barat, Bupati: Bumikan Pancasila dari Aceh Hingga Papua

Baca juga: Atlet Senam 12 Kabupaten/Kota Ikut Kualifikasi Pra-PORA di Langsa, Berebut Tiket PORA Pidie 2022

Tribun-Medan.com dengan judul Kapolres Langkat Sebut Polisi yang Nangis-nangis Dipecat Pernah Lakukan Pemerasan Hingga Rp 200 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved